Berantas Judi Online, Satgas Kolaborasi dengan Interpol

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong (Foto: Kominfo)

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong (Foto: Kominfo)

Pemerintah tengah membentuk Satuan Tugas Terpadu Pemberantasan Judi Online yang terdiri dari perwakilan kementerian dan lembaga.

DARA | Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyatakan satgas akan bekerja sama dengan interpol untuk memudahkan penanganan kasus lintas negara.

“Satgas ini juga saya kira akan bekerja sama dengan Interpol, sama seperti satgas tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, mereka akan bekerja sama dengan kepolisian negara lain bekerja sama dengan polisi di negara lain,” ujarnya usai menghadiri Acara Road to World Public Relation Forum 2024: AI dan Masa Depan Komunikasi Publik” di Jakarta Selatan, Selasa (23/04/2024).

Sebagaimana Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang, Dirjen Usman Kansong menyatakan Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi online secara menyeluruh.

“Jadi itulah dibentuk satgas. Kalau tidak ada satgas mungkin bingung-bingung, siapa nih yang harus berkoordinasi dengan luar negeri. Tetapi, kalau ada kerja sama dengan otoritas di negara lain, saya kira itulah yang kita sebut dengan penanganan yang komprehensif,” ujarnya.

Menurut Dirjen IKP Kementerian Kominfo upaya melibatkan Interpol dilatari temuan bahwa server judi online yang menyasar masyarakat Indonesia berasal dari luar negeri.

Kementerian Komnfo telah mengidentifikasi pada Oktober 2023 terdapat server yang berada di Filipina dan Kamboja, sehingga kerja sama dengan Interpol atau otoritas di luar negeri akan dapat memungkinkan Pemerintah melakukan tindakan hukum terhadap bandar judi online.

“Sebab, OJK tidak bisa memblokir rekening yang berasal dari luar negeri dan Kominfo tidak bisa menapis server di negara lain. Lewat kerja sama dengan otoritas di negara lain, saya kira itu yang kami sebut dengan penanganan komprehensif,” katanya.

Dirjen Usman Kansong menjelaskan Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Polri. Satgas akan bekerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Tugas Kementerian Kominfo tentu mengawasi ruang digital, kalau OJK soal rekeningnya, PPATK soal alirannya, kalau polisi menangkap, menyelidiki. Satgas akan melakukan upaya komprehensif, integral, dan holistik dalam menanggulangi perjudian online,” tuturnya.***(Biro Humas Kementerian Kominfo)

Editor: denkur

Berita Terkait

CIMB Niaga Syariah Kembangkan Ekosistem Haji dan Umrah
Sejumlah Televisi Raih Anugerah Siaran Ramadan 2024
Pilbup Bandung, PKB dan NasDem Resmi Berkoalisi
Pemberangkatan Jemaah Haji 2024 Dimulai, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Pastikan Stok Avtur Aman
Bus Terguling di Ciater, Berikut Daftar Nama Korban Meninggal
Kronologis Tergulingnya Sebuah Bus di Ciater yang Menewaskan 11 Siswa SMK
Kecelakaan Maut di Ciater, 11 Siswa Meninggal Dunia
Jalan Tol IKN Ditargetkan Selesai Sebelum Agustusan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Mei 2024 - 16:53 WIB

CIMB Niaga Syariah Kembangkan Ekosistem Haji dan Umrah

Senin, 13 Mei 2024 - 16:20 WIB

Sejumlah Televisi Raih Anugerah Siaran Ramadan 2024

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:42 WIB

Pilbup Bandung, PKB dan NasDem Resmi Berkoalisi

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:23 WIB

Pemberangkatan Jemaah Haji 2024 Dimulai, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Pastikan Stok Avtur Aman

Minggu, 12 Mei 2024 - 10:10 WIB

Bus Terguling di Ciater, Berikut Daftar Nama Korban Meninggal

Minggu, 12 Mei 2024 - 09:57 WIB

Kronologis Tergulingnya Sebuah Bus di Ciater yang Menewaskan 11 Siswa SMK

Minggu, 12 Mei 2024 - 09:31 WIB

Kecelakaan Maut di Ciater, 11 Siswa Meninggal Dunia

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:31 WIB

Jalan Tol IKN Ditargetkan Selesai Sebelum Agustusan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

NASIONAL

CIMB Niaga Syariah Kembangkan Ekosistem Haji dan Umrah

Senin, 13 Mei 2024 - 16:53 WIB