Vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung telah dimulai pada Kamis (14/1/2021). Vaksinasi tahap I akan berlangsung hingga April mendatang.
DARA – Di tahap ini, ada sekitar 26.000 calon penerima vaksin yang telah terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK).
Sasaran penyuntikan vaksin kali ini adalah tenaga kesehatan dan tenaga penunjang di fasilitas kesehatan yang ada di wilayah Kota Bandung.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara menjelaskan, penerima vaksin ialah masyarakat yang telah terdaftar dan telah diberikan SMS oleh Kementerian Kesehatan.
“Masyarakat nanti pun tidak dapat mendaftar secara manual. Semuanya terhubung kepada sistem yang dimiliki Kementerian Kesehatan RI. Seperti saya yang mendapatkan panggilan vaksin dari Kementerian Kesehatan melalui SMS. Nantinya semua warga masyarakat juga akan mendapatkan SMS yang sama dari nomor 119,” tutur Ahyani, Jumat (15/1/2021).
Ahyani pun menjelaskan, setelah memperoleh SMS, calon penerima vaksin harus mendaftar ulang dengan cara mengklik tautan yang diberikan di dalam SMS tersebut. Hal itu agar dapat memastikan pemilihan waktu dan tempat fasilitas kesehatan yang terdekat dengan wilayah tempat tinggal.
“Penerima vaksin yang telah terdaftar wajib membawa KTP atau identitas diri untuk datang ke fasilitas kesehatan dengan waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Kemudian, penerima vaksin akan melalui beberapa tahap pengecekan serta screening pada saat proses vaksinasi. Menurut Ahyani, ada beberapa meja yang menjadi screening awal bagi para penerima vaksin Covid-19.
“Di meja pertama setiap penerima vaksin akan dipastikan data dirinya sama seperti yang telah terdaftar melalui sistem Kemenkes dengan melampirkan bukti SMS dan data diri,” katanya.
Lalu, di meja kedua, setiap calon penerima vaksin akan melakukan konsultasi terkait dengan kondisi kesehatan, rekam jejak penyakit. Petugas akan bertanya seputar kondisi dari calon penerima vaksin.
“Jika layak maka akan dilanjutkan untuk proses penyuntikan di meja ketiga, dan jika tidak layak untuk melakukan vaksin maka prosesnya akan ditunda,” ujarnya.
Meja ketiga adalah proses penyuntikan vaksin. Sedangkan meja keempat, untuk konsultasi informasi dan edukasi (KIE).
Setelah itu, penerima vaksin diobservasi selama 30 menit. Jika tidak terjadi hal-hal tertentu, maka orang yang divaksin akan menerima sertifikasi.
“Setiap orang yang telah menerima vaksin harus tetap memerhatikan dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Nanti setelah dua minggu harus kembali untuk mendapatkan dosis kedua dari vaksin Covid-19 agar efek dari vaksin ini maksimal,” tegas Ahyani.***
Editor: denkur
Discussion about this post