Begini Pesan Bey Machmudin buat Anggota BPSK

Minggu, 31 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik para anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya, di Aula Timur Gedung Sate, Sabtu (30/12/2023). (Foto: diskominfo)

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik para anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya, di Aula Timur Gedung Sate, Sabtu (30/12/2023). (Foto: diskominfo)

“Anggota BPSK diharapkan dapat menyelesikan sengketa konsumen di lapangan baik dengan langkah mediasi, arbitrase, maupun konsiliasi,” ujarnya.


DARA| Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik para anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya, di Aula Timur Gedung Sate, Sabtu (30/12/2023).

Dalam kesempatan itu, Bey juga sekaligus melantik Pengganti Antar Waktu anggota BPSK Kabupaten Sumedang, Purwakarta, Cianjur, Karawang, dan Kota Bogor. Adapun total yang dilantik berjumlah 42 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen.

Kini 17 Kabupaten dan Kota di Jabar telah memiliki BPSK yang akan bertugas menyelesikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen diluar pengadilan. Sementara 10 kabupaten, kota lagi sedang dalam proses pembentukan.

Bey mengatakan, semakin majunya pola perdagangan barang dan jasa anggota BPSK dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dalam memahami kasus sengketa konsumen yang ditangani.

“Anggota BPSK diharapkan dapat menyelesikan sengketa konsumen di lapangan baik dengan langkah mediasi, arbitrase, maupun konsiliasi,” ujarnya.

Untuk itu, sambung Bey, BPSK perlu bersatu menyamakan pandangan dalam berbagai kasus sengketa konsumen yang makin berkembang dan kompleks.

Bey menuturkan, fenomena yang terjasi saat ini yaitu kedudukan antara pelaku usaha dan konsumen yang tidak seimbang. Menurutnya, konsumen cenderung pada posisi yang lemah dan sering dirugikan.

“Konsumen juga menjadi objek aktivitas bisnis untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya oleh pelaku usaha,” ucap Bey.

Faktor penting bagi konsumen adalah tingkat kesadaran akan hak nya yang saat ini masih rendah. Hal ini disebabkan oleh kekurang telitian konsumen dalam mengkonsumsi barang jasa yang beredar.

“Maka saya harap BPSK mengingatkan para konsumen terutama yang sekarang marak adalah e-commerce, kadang konsumen melalui HP itu yes aja tidak dibaca dahulu yang akhirnya merugikan sendiri, jadi mohon diingatkan agar masyarakat lebih teliti dalam membuat persetujuan,” pesan Bey.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?
Begini Cara Nabung ala blu by BCA Digital dengan Benefit Transfer BI FAST dari blu ke BCA yang Tetap Bebas Biaya
Makanan Beku Populer di Indonesia: 5 Kategori yang Paling Banyak Dikonsumsi
Lindungi Peternak, Pemerintah Hentikan Impor Daging Domba
Hasil Uji Lab Lemigas: Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas
bank bjb Raih Platinum Rank di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2024
bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi
Pastikan Pelayanan Prima kepada Konsumen, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Inspeksi ke SPBU
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:57 WIB

PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:46 WIB

Begini Cara Nabung ala blu by BCA Digital dengan Benefit Transfer BI FAST dari blu ke BCA yang Tetap Bebas Biaya

Senin, 2 Desember 2024 - 12:15 WIB

Makanan Beku Populer di Indonesia: 5 Kategori yang Paling Banyak Dikonsumsi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:03 WIB

Lindungi Peternak, Pemerintah Hentikan Impor Daging Domba

Jumat, 29 November 2024 - 15:04 WIB

Hasil Uji Lab Lemigas: Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas

Berita Terbaru