Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.(Foto: andre/dara)

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.(Foto: andre/dara)

Permasalahan tersebut mencuat setelah sejumlah aktivis anti korupsi di Kabupaten Garut menyoroti hasil temuan BPK RI

DARA| Sebanyak 13 kecamatan di Kabupaten Garut,Jawa Barat harus mengembalikan uang negara dengan total mencapai Rp2,1 miliar. Hal ini terungkap dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan ia telah meminta para camat untuk segera mengembalikan dana yang menjadi temuan BPK tersebut. Pihaknya, menurut Syakur, tidak akan mentolelir kelalaian dalam pengelolaan keuangan negara.

“Kemarin sudah saya sampaikan kepada para camat untuk segera mengembalikan yang menjadi temuan BPK tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).

Syakur juga menyebutkan sudah menginstruksikan Inspektorat Daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk memperkuat pembinaan terhadap jajaran pemerintah kecamatan. Ia menilai lemahnya pengawasan dan kurangnya pemahaman regulasi turut menjadi faktor terjadinya temuan tersebut.

“Kami minta Inspektorat, DPMD, dan Bagian Pemerintahan lebih intens mendampingi dan membina.
Jangan sampai ini terulang kembali,” ucapnya.

Syakur menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur kecamatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan dilakukan pembinaan yang lebih intens, diharapkan pemahaman aparatur kecamatan dalam pengelolaan keuangan akan lebih baik.

“Penegakan disiplin dan akuntabilitas menjadi fokus utama dalam tata kelola pemerintahan,” katanya.

Permasalahan tersebut mencuat setelah sejumlah aktivis anti korupsi di Kabupaten Garut menyoroti hasil temuan BPK RI yang menyatakan ada 13 kecamatan di Garut harus mengembalikan uang negara dengan total mencapai Rp2,1 miliar. Ketiga belas kecamatan tersebut adalah Banjarwangi, Caringin, Cikelet, Cilawu, Cigedug, Cisurupan, Cisewu, Karangpawitan, Leles, Limbangan, Singajaya, Pameungpeuk, dan Peundeuy.

Ketua Garut Gorvernance Watch (GGW), Agus Sugandi, menyebutkan dari total Rp2,1 miliar yang harus dikembalikan, nilai pengembalian bervariasi. Yang paling kecil adalah Rp4,3 juta, sedangkan yang terbesar adalah Kecamatan Limbangan yang harus mengembalikan lebih dari Rp345 juta. Sementara untuk kecamatan lainnya berkisar antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Penyelesaian kasus ini seharusnya tidak cukup dengan hanya dikembalikannya uang negara. Naman harus ada tindakan tegas baik dari Pemkab Garut maupun aparat penegak hukum agar ada efek jera,” katanya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Tiga Pejabat Dinkes
Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B
Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi
Truk Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Raya Pakenjeng-Pamulihan Garut
Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub
Bupati Sukabumi Ikuti Rakor Kepala Daerah Bersama Mendagri dan KDM
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Tiga Pejabat Dinkes

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:00 WIB

Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:39 WIB

Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:49 WIB

Truk Bermuatan Jagung Terguling di Jalan Raya Pakenjeng-Pamulihan Garut

Rabu, 16 Juli 2025 - 20:08 WIB

Bahas Dua Poin Penting, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Kerja dengan Dishub

Berita Terbaru