Angin puting beliung menerjang kawasan Bandung Timur dan Sumedang, Rabu kemarin. BMKG jelaskan kenapa itu terjadi.
DARA | Puting beliung yang telah memporakporandakan sejumlah bengunan itu terjadi di wilayah Rancaekek Kabupaten Bandung dan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
Terjadi sekitar pukul 15.30 dan pukul 16.00 WIB, Rabu (21/2/2024).
Dikutip dari situs resmi BMKG, puting beliung secara visual merupakan fenomena angin kencang yang bentuknya berputar kencang menyerupai belalai dan biasanya dapat menimbulkan kerusakan di sekitar lokasi kejadian.
Puting beliung terbentuk dari sistem Awan Cumulonimbus (CB) yang memiliki karakteristik menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem, meskipun begitu tidak setiap ada awan CB dapat terjadi fenomena puting beliung dan itu tergantung bagaimana kondisi labilitas atmosfernya.
Kejadian angin puting beliung dapat terjadi dalam periode waktu yang singkat dengan durasi kejadian umumnya kurang dari 10 menit.
Prospek secara umum untuk kemungkinan terjadinya dapat diidentifikasi secara general, dimana fenomena puting beliung umumnya dapat lebih sering terjadi pada periode peralihan musim dan dan tidak menutup kemungkinan terjadi juga di periode musim hujan.
Secara esensial fenomena puting beliung dan tornado memang merujuk pada fenomena alam yang memiliki beberapa kemiripan visual yaitu pusaran angin yang kuat, berbahaya dan berpotensi merusak.
Istilah Tornado itu biasa dipakai di wilayah Amerika dan ketika intensitasnya meningkat lebih dahsyat dengan kecepatan angin hingga ratusan km/jam dengan dimensi yang sangat besar hingga puluhan kilometer maka dapat menimbulkan kerusakan yang luar biasa.
Sementara itu di Indonesia fenomena yang mirip tersebut diberikan istilah puting beliung dengan karakteristik kecepatan angin dan dampak yang relatif tidak sekuat tornado besar yang terjadi di wilayah Amerika.
“Kami mengimbau bagi siapapun yang berkepentingan, untuk tidak menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kehebohan di masyarakat, cukuplah dengan menggunakan istilah yang sudah familiar di masyarakat Indonesia, sehingga masyarakat dapat memahaminya dengan lebih mudah,” tulis situs BMKG, Kamis (22/2/2024).
BMKG, dalam beberapa hari terakhir telah mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem untuk wilayah Jawa Barat yang menyebutkan bahwa potensi cuaca ekstrem termasuk hujan intensitas lebat berpotensi terjadi di wilayah Sumedang dan Bandung.
Informasi tersebut diperkuat juga dengan dikeluarkannya berita peringatan dini cuaca ekstrem untuk periode 1-6 jaman pada tanggal 21 Februari 2024 mulai pukul 11.30 WIB hingga pukul 16.40 WIB sebanyak 4 kali pada hari terjadinya fenomena cuaca ekstrem putting beliung di Jatinangor dan Rancaekek.
Informasi peringatan dini cuaca ekstrem tersebut didiseminasikan secara masif di tingkat stakeholder hingga masyarakat yang disajikan dalam platform aplikasi infoBMKG.
Editor: denkur