Begini Komentar Bupati Bandung Soal Penyegelan Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono,serta Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi saat menyaksikan penyegelan Lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.(Foto: diskominfo)

Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono,serta Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi saat menyaksikan penyegelan Lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Ciherang, Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.(Foto: diskominfo)

Melihat potensinya Bupati berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa membantu pengembangan pertambangan ini.

DARA| Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi langkah Polresta Bandung yang berhasil menggerebek dan menutup lokasi penambangan emas ilegal di Kecamatan Kutawaringin, Senin (20/1/2025).

Lokasi penambangan emas ilegal yang diduga telah beroperasi selama 14 tahun itu berada di Kampung Ciherang, Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Bupati Dadang Supriatna dan Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono, dan Dandim 0624 Letkol Inf Tinton Amin Putra hadir langsung dalam penggerebekan dan penutupan tambang emas ilegal itu.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pak Polresta Bandung dan juga mendukung penuh penindakan tambang ilegal,” ujar Dadang Supriatna di lokasi penambangan.

Dalam kasus ini, Polresta Bandung berhasil meringkus tujuh pelaku yang berperan sebagai bandar dan penambang. Ketujuhnya ialah K, IH, UU, dan AS yang merupakan penambang. Serta IS, M, dan EG sebagai bandar.

Tak hanya tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya emas seberat 403,24 gram serta uang tunai Rp 143 juta.

Dari hasil tambang emas ilegal tersebut, para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp 200 juta per hari. Dalam sebulan Rp 6 miliar. Dan per tahun mereka mengantongi setidaknya Rp 6 miliar.

“Dan ini sudah berlangsung sekitar 14 tahun, sehingga kerugian jika diakumulasikan, negara mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 1 triliun. Dan itu sama sekali tidak ada pajak yang masuk ke pemerintah daerah karena ilegal,” tutur Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna.

Ia mengaku sangat menyayangkan karena potensi pendapatan besar itu sama sekali tidak masuk ke kas daerah dan dinikmati masyarakat Kabupaten Bandung.

Melihat potensi yang ada tersebut, Kang DS pun berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa membantu pengembangan pertambangan ini.

“Saya mendukung ini ditutup sebelum ada izin. Kalau ke depan mau diurus izinnya, silakan usulkan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan,” katanya.

Kang DS berpendapat, jika pertambangan emas tersebut telah berizin, ia memastikan masyarakat Kabupaten Bandung akan diuntungkan karena pajak dan retribusi daoat diserap oleh kas daerah untuk pembangunan Kabupaten Bandung.

Selain itu, jika izinnya resmi maka para penambang akan terjamin keamanannya karena ada standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi. Di samping itu, kerusakan lingkungan pun dapat dihindarkan.

“Kalau seandainya di sini ada investor yang besar yang mau urus izinnya agar legal, ya silakan saja, kami mendukung selama sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Bupati Bandung.

Sebelum pengggerebekan tambang ilegal ini, orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga telah menyatakan komitmennya untuk menertibkan tempat usaha yang tidak memiliki izin karena dinilai merugikan pemerintah daerah hingga ratusan miliar.

Bupati Bandung pun membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tempat Usaha yang terdiri dari tim gabungan Bapenda, BKAD, Satpol PP, Disbudpar, hingga aparat TNI/Polri.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Akhirnya, KPU Bandung Barat Tetapkan Jeje Ismail-Asep Ismail Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat
Ernawan Natasaputra Bersyukur, Jeje-Asep Ismail Menang di Gugatan MK
BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Senilai Rp38 Ribu Diimbau Infak Rp2 Ribu
Bakti Sosial Donor Darah Agenda Pembuka HPN 2025 di Riau
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 06 Februari 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Siap Digembleng di Akmil Magelang
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berpesan Kang DS dan Ali Syakieb Segera Bekerja
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:21 WIB

Akhirnya, KPU Bandung Barat Tetapkan Jeje Ismail-Asep Ismail Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:44 WIB

Ernawan Natasaputra Bersyukur, Jeje-Asep Ismail Menang di Gugatan MK

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:25 WIB

BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Senilai Rp38 Ribu Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:01 WIB

Bakti Sosial Donor Darah Agenda Pembuka HPN 2025 di Riau

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Februari 2025

Berita Terbaru

Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan monitoring ketersediaan pasokan gas LPG 3 kg di Kampung Malati, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (5/2/2025). (foto: Andre/DARA.co.id)

JABAR

PJ Bupati Garut Barnas Yakikan Pasokan LPG 3Kg Cukup

Kamis, 6 Feb 2025 - 19:28 WIB