Beberapa Ruas Jalan di Kabupaten Bandung Berlakukan Ganjil- genap, Ini Penjelasan Kasatlantas Kompol Rislam

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sebuah plang duduk berisi sosialisasi ganjil- genap dipasang di exit pintu Tol Seroja, Kamis (12/8/2021), Rekayasa lalin ganjil genap muai diberlakukan di beberapa ruas jalan di Kabupaten Bandung mulai Kamis (12/8/2021).(Foto : istimewa)

Sebuah plang duduk berisi sosialisasi ganjil- genap dipasang di exit pintu Tol Seroja, Kamis (12/8/2021), Rekayasa lalin ganjil genap muai diberlakukan di beberapa ruas jalan di Kabupaten Bandung mulai Kamis (12/8/2021).(Foto : istimewa)

“Misalnya, kalau besok tanggal 12, yang boleh masuk ruas jalan itu kendaraan pribadi baik roda dua atau roda empat, angka terakhir pada nomor kendaraannya harus genap,” jelasnya.


DARA – Pemberlakuan sistem ganjil genap pada kendaraan pribadi akan mulai diberlakukan di beberapa ruas jalan di Kabupaten Bandung mulai Kamis (12/8/2021).

Satlantas Polresta Bandung pun mulai mensosialisasikanpenerapan sistem ganjil genap di sekitar gerbang exit Tol Soroja Soreang, Rabu (11/8/2021)

Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan terhadap pengendara dengan membagikan brosur dan imbauan oleh anggota kepolisian dan petugas Dishub.

Adapun ruas jalan yang akan menerapkan sistem ganjil genap diantaranya Jalan Al Fathu, Jalan akses Tol Soroja-Soreang, dan Jalan Kopo-Soreang.

“Pemberlakuaannya besok langsung dilaksanakan di tiga ruas jalan tersebut, Terkait dengan pelaksanaan itu sudah diatur jamnya, pagi hari mulai jam 07.00-09.00 WIB dan sore hari mulai jam 16.00-18.00 WIB,” ujar Rislam di Soreang, Rabu (11/8/2021).


Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian memimpin langsung sosialisasi rekayasa Lalin ganjil-genap di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Bandung, Kamis (12/8/2021). (Foto : istimewa)

 

Mekanisme pelaksanaannya, setiap kendaraan bermotor pribadi baik roda dua ataupun roda empat yang akan melewati ruas jalan tersebut, angka terakhir pada plat nomornya harus sesuai dengan tanggal pada hari itu.

“Misalnya, kalau besok tanggal 12, yang boleh masuk ruas jalan itu kendaraan pribadi baik roda dua atau roda empat, angka terakhir pada nomor kendaraannya harus genap,” jelasnya.

Pemberlakuan sistem ini merupakan yang pertama kalinya di Kabupaten Bandung, tujuannya tentu saja tetap untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Bandung.

“Kita mengatur mengendalikan mobilitas di ruas jalan tertentu, karena ini pertama mudah-mudahan bisa sukses. Kalau misal tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap, kita putar balik tak boleh masuk ruas jalan tertentu,” tambahnya.

Pelaksanaan sistem ganjil genap tersebut akan dilaksanakan sampai tanggal 16 Agustus 2021, kemudian akan dievaluasi setelah tanggal tersebut.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Dua Anak Disabilitas Ngaku “Happy” Magang di Disnaker Bandung Barat
Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut
Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Belakang Kantor Pemda Bandung Barat Disita Bea Cukai
Tim Gabungan Sidak Pasar Panorama Lembang, Temukan Beras Premium Terindikasi Oplosan
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B
Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:52 WIB

Dua Anak Disabilitas Ngaku “Happy” Magang di Disnaker Bandung Barat

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:22 WIB

Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:42 WIB

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Belakang Kantor Pemda Bandung Barat Disita Bea Cukai

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:27 WIB

Tim Gabungan Sidak Pasar Panorama Lembang, Temukan Beras Premium Terindikasi Oplosan

Berita Terbaru

CATATAN

KONFERENSI TINGKAT TINGGI Mendekat! Prospek Negara Palestina

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:12 WIB