Baznas Kabupaten Sukabumi Gulirkan Program Rutilahu

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi kembali menggulirkan program rumah tidak layak huni atau rutilahu. Kali ini dilakukan di Cikembar.


DARA | Ketua UPZ Kecamatan Cikembar, Ijam Jamaludin mengatakan, lokasi terakhir yang dikunjungi sebagai tahapan survei adalah di Kampung Ciangsana 2 Rw 06 Desa Sukamulya.

“Tahun 2022, kuota UPZ Cikembar program rutilahu sebanyak empat rumah. Sudah selesai dua rumah, sisanya akan dilakukan di 2023,” ujar Ijam, kepada dara.co.id, Selasa (18/1/2023).

Dikatakan Ijam, setelah menganalisa, mengamati dan mempertimbangkan, akhirnya Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi, H Unang Sudarma, memutuskan untuk mengakomodir dan menerima rumah milik Mak Ocah sebagai titik pembangunan. Kunjungan dilakukan Minggu lalu.

“Alhamdulillah, jajaran UPZ bersama Ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi telah melakukan survei ke lokasi,” katanya.

Kegiatan survei dihadiri juga Kades Sukamulya, UPZ Cikembar, Babinsa, BPD LPM, kadus Rw dan RT. Untuk lokasi pembangunan yang ke-3 terletak di Kampung Sukabakti.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Baznas Kabupaten Sukabumi yang telah merealisasikan program rutilahu untuk warga kurang mampu di wilayah UPZ Kecamatan Cikembar,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
PNM Cabang Garut Wujudkan Rasa Syukur dengan Berbagi kepada Anak Yatim
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:59 WIB

LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:45 WIB

Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:59 WIB

Waspada! Beredar Berita Hoax yang Mengatasnamakan Kadisdik Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru