Bawaslu Periksa Pelapor Kasus Ucapan “Tampang Boyolali”

Sabtu, 17 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi hukum Andi Syafrani dalam diskusi Populi Center dan Smart FM di Menteng, Jakarta, Sabtu (29/4/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Praktisi hukum Andi Syafrani dalam diskusi Populi Center dan Smart FM di Menteng, Jakarta, Sabtu (29/4/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

DARA| JAKARTA – Ketua Presidium Barisan Advokat Indonesia (BADI) Andi Syafrani diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporannya tentang dugaan penghinaan Prabowo Subianto terhadap warga Boyolali.

Andi Syafrani sebagai pelapor dalam pemeriksaannya menyampaikan poin-poin yang menjadi laporannya. Ia menilai Prabowo melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu menurut Andi mengatur tentang larangan peserta atau tim kampanye melakukan kampanye yang berisi penghinaan terhadap seseorang, golongan, agama, ras, dan peserta pemilu lainnya. “Sebagai pelapor saya dikonfirmasi tentang poin-poin yang saya laporkan, terutama faktanya, bagaimana saya mengetahui (ucapan ” tampang Boyolali”),” ujar Andi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018). Dikutip dari kompas.com.
Andi juga mengatakan Prabowo diduga melakukan penghinaan yang menyinggung SARA, khususnya golongan, karena ucapan “tampang Boyolali”.

Bawaslu juga memeriksa tiga saksi, warga Boyolali, Sumarno, Tri Haryanto, Kani Nurokhman. Mereka mengaku menyaksikan secara langsung Prabowo menyebut “tampang Boyolali”. Bawaslu meminta  keterangan terkait fakta yang mereka lihat dan ketahui soal ucapan “tampang Boyolali” Prabowo.
Kepada petugas Bawaslu, saksi Kani Nurokhman menceritakan peristiwa “tampang Boyolali” yang ia ketahui. Saat itu, Kani Nurokhman hadir dalam pertemuan antara Prabowo dengan tim pemenangannya di Kabupaten Boyolali. “Yang saya tahu Pak Prabowo Subianto pidatonya, kalau Jakarta itu banyak hotel mewah, tapi sebelum masuk hotel diusir karena bukan tampang orang kaya. Setelah itu ya ini tampang Boyolali, itu saja. Sebagai warga Boyolali saya terhina,” jelas Kani Sumarno.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih
Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia
Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI
KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah Stasiun Pelayanan Pembatalan Tiket KA Secara Offline
LRT Jabodebek Layani 139 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Tren Hidup Sehat dan Ngopi di 2025: Gaya Hidup yang Semakin Berkembang di Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:28 WIB

Universitas Paramadina Soroti Tantangan dan Solusi Koperasi Merah Putih

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:48 WIB

Satu-satunya dari Indonesia, Mahasiswa Sampoerna University Tampil di IVS Kyoto 2025 Bawa Inovasi Ramah Lingkungan ke Panggung Dunia

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:39 WIB

Wartawan Senior Wina Armada Sukardi Tutup Usia

Rabu, 2 Juli 2025 - 19:35 WIB

Panitia Kongres Temui Menkum dan Kapuspen TNI : Pemerintah Dukung Kongres Persatuan PWI

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB