Bawaslu Cianjur Masih Mengkaji Dugaan Pelanggaran Kode Etik Panwascam

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: okezone

Ilustrasi: okezone

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan Panwascam Sukaluyu terhadap Plt Camat setempat.


DARA | CIANJUR – Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan jajarannya akan mengkaji selama 14 hari kedepan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Panwascam Sukaluyu.

Usep menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pleno terkait temuan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

Kabar menyebar bahwa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Panwascam Sukaluyu adalah meminta sejumlah uang kepada Plt Camat Sukaluyu.

“Informasi terkait Panwascam Sukaluyu hasil pleno menyatakan terjadi pelanggaran kode etik. Selama 14 hari ke depan akan dikaji dan dilakukan proses klarifikasi kepada kedua belah pihak,” ujar Usep di kantor Bawaslu Cianjur, Kamis (17/9/2020).

Usep mengatakan, ada dua sanksi dalam pelanggaran kode etik yang bisa dikenakan, pertama pemberhentian dan kedua peringatan.

“Nanti akan dikaji apakah masuk pada pelanggaran berat atau hanya teguran,” katanya.

Usep mengatakan, selama dua pekan ke depan yang dibahas adalah dugaan pelanggaran kode etik tim penyelenggara pemilu di Kecamatan Sukaluyu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna mengatakan, pihaknya baru akan melakukan klarifikasi apakah ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan oleh camat setelah dilakukan klarifikasi terhadap Panwascam Sukaluyu.

“Kami masih mendalami terkait dengan dengan mengklarifikasi kedua pihak, baik Panwascam maupun Plt Camat Sukaluyu. Nanti, hasilnya akan kami informasikan kembali,” ujar Tatang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Bintek, Rina Rosmaniar: “Perempuan Pilar Penguatan Ekonomi”
Penasehat Hukum PWI Jabar Untung :Plt Ketua PWI 13 Kabupaten di Jabar Tidak Memiliki Legal Standing
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:38 WIB

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:36 WIB

Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:26 WIB

Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB