Bawaslu Cianjur Masih Mengkaji Dugaan Pelanggaran Kode Etik Panwascam

Kamis, 17 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: okezone

Ilustrasi: okezone

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat masih mengkaji dugaan pelanggaran yang dilakukan Panwascam Sukaluyu terhadap Plt Camat setempat.


DARA | CIANJUR – Ketua Bawaslu Kabupaten Cianjur, Usep Agus Zawari, mengatakan jajarannya akan mengkaji selama 14 hari kedepan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Panwascam Sukaluyu.

Usep menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pleno terkait temuan dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

Kabar menyebar bahwa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Panwascam Sukaluyu adalah meminta sejumlah uang kepada Plt Camat Sukaluyu.

“Informasi terkait Panwascam Sukaluyu hasil pleno menyatakan terjadi pelanggaran kode etik. Selama 14 hari ke depan akan dikaji dan dilakukan proses klarifikasi kepada kedua belah pihak,” ujar Usep di kantor Bawaslu Cianjur, Kamis (17/9/2020).

Usep mengatakan, ada dua sanksi dalam pelanggaran kode etik yang bisa dikenakan, pertama pemberhentian dan kedua peringatan.

“Nanti akan dikaji apakah masuk pada pelanggaran berat atau hanya teguran,” katanya.

Usep mengatakan, selama dua pekan ke depan yang dibahas adalah dugaan pelanggaran kode etik tim penyelenggara pemilu di Kecamatan Sukaluyu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Cianjur, Tatang Sumarna mengatakan, pihaknya baru akan melakukan klarifikasi apakah ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan oleh camat setelah dilakukan klarifikasi terhadap Panwascam Sukaluyu.

“Kami masih mendalami terkait dengan dengan mengklarifikasi kedua pihak, baik Panwascam maupun Plt Camat Sukaluyu. Nanti, hasilnya akan kami informasikan kembali,” ujar Tatang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB