Bawa Sabu-Sabu dan Tembakau Sintetis, Oknum PNS Diciduk Polisi

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Unit Satnarkoba Polres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Unit Satnarkoba Polres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut (Foto: Andre/dara.co.id)

Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis dengan tersangka berinisial TA (56), salah seorang oknum PNS (pegawai negeri sipil) di Pemkab Garut.

 

DARA | GARUT – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatnarkoba) Polres Garut, AKP Maolana, melalui Plh Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, mengatakan, tersangka TA diciduk petugas dari Satnarkoba Polres Garut pada hari Senin 16 November 2020 lalu di Jalan Otista, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

“Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,46 gram dan tembakau sintetis 4,16 gram serta 1 buah handpone,” ujarnya, Selasa (1/12/2020).

Menurut Muslih, saat ini terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di Mapolres Garut guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatan yang telah dilakukannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannnya 4 tahun penjara sampai seumur hidup,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Tegas, Ketua PWI Kabupaten Bandung Larang Wartawan “Main Mata” dalam SPMB
Terus Kembangkan Suplai ke Timur Indonesia, WSBP Selesaikan Pengiriman Produk Square Pile Proyek Kantor Majelis Rakyat Papua
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB