Bawa Kabur Belasan Motor Ojol, Lelaki Ini Diringkus Polisi

Rabu, 21 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo (Foto: Istimewa)

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo (Foto: Istimewa)

Gelapkan belasan sepeda motor milik pengemudi ojge online alias Ojol, MS lelaki berusia 35 tahun diciduk polisi.

DARA | Diketahui MS adalah warga Cibunar Kadudampit Sukabumi, Jawa Barat.

MS ditangkap jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga menggelapkan belasan sepeda motor milik ojol.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, selain MS polisi juga menangkap P berusia 35 tahun yang diduga sebagai pembeli.

Sepeda motor tersebut merk HONDA BEAT tahun 2014, warna Putih dengan nomor Polisi : F 5421 ZX dari terduga pelaku MS.

Terungkap, kata kapolres, MS sudah belasan kali melakukan aksinya. Ia berpura-pura memesan ojeg online. Setelah dapat ditengah perjalanan MS kemudian melancarkan aksinya.

Ia mengubah jalur tujuan kemudian berhenti dan menyuruh korban membelikan atau mengambil sesuatu hingga korban harus turun meninggalkan sepeda motornya. Saat itulah, MS membawa kabur sepeda motor korban.

“Pelaku ini sudah melakukan aksinya sebanyak 13 kali, tiga laporan polisi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota sedangkan 10 Laporan Polisi atau TKP (tempat kejadian perkara) lainnya di wilayah Polres Sukabumi Kabupaten,” ujar kapolres dalam konferesi pers, Rabu (21/2/2024).

Kapolres juga mengatakan, belasan sepeda motor yang berhasil dibawa kabur MS dijual dengan harga Rp1,5 hingga Rp2,5 juta.

Atas aksi kejahatannya, MS dijerat pasal 378 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera lapor jika menemukan tindak kejatan. Masyarakat bisa lapor ke Polres Sukabumi Kota atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tetapkan Tiga Pejabat Jadi Tersangka
Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong
Terduga Penusukan Diringkus Jatanras Polres Sukabumi Kota
Seorang Polisi di Sukabumi Dibacok Gerombolan Bermotor, Begini Kronologisnya
Terduga Pelaku Penganiayaan di Palabuhanratu Diciduk Polres Sukabumii
Curi Sepeda Motor di Kantor PNM, DD Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Penyerangan di Pasar Cibadak Diringkus Polisi, Begini Penjelasan Kapolres Sukabumi
Diduga Embat Uang Dana Desa, Mantan Kades Citamiang Diciduk Polres Sukabumi Kota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:06 WIB

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tetapkan Tiga Pejabat Jadi Tersangka

Selasa, 1 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

Senin, 30 September 2024 - 18:04 WIB

Terduga Penusukan Diringkus Jatanras Polres Sukabumi Kota

Kamis, 26 September 2024 - 08:40 WIB

Seorang Polisi di Sukabumi Dibacok Gerombolan Bermotor, Begini Kronologisnya

Rabu, 25 September 2024 - 20:05 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan di Palabuhanratu Diciduk Polres Sukabumii

Berita Terbaru