Batal ke Tanah Suci Tahun Ini, 38.723 Jemaah Haji Jabar Masuk Kuota Keberangkatan 2021

Rabu, 3 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaksanaan tawaf ibadah haji. (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi pelaksanaan tawaf ibadah haji. (Foto: Shutterstock)

“Sesuai data Siskohat, jamaah haji reguler tahun berjalan dan prioritas lansia Jawa Barat yang sudah melakukan pelunasan Bipih berjumlah 36.299 jamaah. Sedangkan sisanya 2077 jamaah yang belum melunasi Bipih,” ungkap Ajam Mustajam.


DARA | BANDUNG – Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Ajam Mustajam menuturkan bahwa dari 38.723 jemaah haji asal Jabar yang batal berangkat ke tanah suci, kemungkinan besar akan masuk kuota pada 2021 mendatang.

Saat ini menurut Ajam, sudah 36.299 jemaah haji reguler tahun berjalan dan prioritas lansia yang melakukan pelunasan Biaya Pelunasan Ibadah Haji (Bipih).

“Sesuai data Siskohat, jamaah haji reguler tahun berjalan dan prioritas lansia Jawa Barat, yang sudah melakukan pelunasan Bipih berjumlah 36.299 jamaah. Sedangkan sisanya 2077 jamaah yang belum melunasi Bipih,” ungkap Ajam saat ditemui dara.co.id dikantornya, Rabu (3/6/2020).

Menurutnya, terkait pembatalan keberangkataan jamaah haji reguler tahun berjalan dan prioritas lansia yang sudah melunasi Bipih dapat melakukan penarikan atau menyimpan pelunasan tersebut. Sedangkan untuk Pembimbing Ibadah Haji dan Petugas Haji Daerah (PHD), lanjutnya, setoran Bipih akan langsung dikembalikan.

Saat ini, kata Ajam, Bidang PHU sedang merumuskan mekanisme penarikan setoran Bipih bagi jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan dan mekanisme ini nanti akan langsung disosialisasikan ke kabupaten/kota.

“Tolong sampaikan kepada jamaah haji yang berangkat pada tahun ini bahwa secara otomatis jamaah haji tersebut akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun depan 1442 Hijriah/2021 Masehi,” ucap Ajam.

Ia meyakini bahwa pembatalan keberangkatan jamaah haji ini merupakan keputusan yang tidak mudah, tetapi di tengah Pandemi Covid-19 pemerintah sangat fokus terhadap kesehatan masyarakat terutama jamaah haji.

Ajam berharap Kepala Kankemenag dan Kasi PHU kabupaten/kota serta Forum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dapat memberikan informasi yang tegas dan lugas kepada jamaah haji mengenai pembatalan tersebut.

“Jangan ada pernyataan yang berspekulasi, cukup berikan informasi sesuai KMA nomor 494 tahun 2020 mengenai pembatalan keberangkatan jamaah haji,” tegasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung
Soal Aktivitas Koperasi Merah Putih, Begini Pesan Bupati Bandung buat Kades dan BPD

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru