DARA | JAKARTA – Pembuat hoax 7 kontainer surat suara tersoblos ditangkap Tim Bareskrim Polri di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka masih diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sebelumnya polisi menetapkan tiga tersangka penyebaran hoax itu.***
Editor: denkur