Barang Bukti 28,33 Gram Sabu, Polres Cianjur Ciduk Pengedar Narkoba  

Jumat, 30 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id./Purwanda

Foto: dara.co.id./Purwanda

DARA | CIANJUR – Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk seorang pengedar dan penyalahguna narkoba jenis sabu di Kampung Pasir Sereh RT 01/06, Desa Babakan Karet, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang diamankan  28,33 gram narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersangka Rohman alias Paul (39), warga Jalan Merapi RT 06/06, Kelurahan/Kecamatan Karangtengah, Kota Tangerang itu berdasarkan laporan masyarakat. Dalam pencidukan itu, polisi juga menyita 27 bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu seberat 28,33 gram.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, Ade Hermawan Mulyana, mengatakan, tersangka sempat mengecoh petugas dengan menyembunyikan barang bukti puluhan bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu dengan menguburnya di samping sebuah bangunan di lokasi penangkapan. Awalnya petugas hanya menemukan satu paket sabu di saku celana tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, akhirnya tersangka mengaku menyembunyikan barang bukti lainnya dengan cara di kubur,” ujar Ade, kepada dara.co.id, Jumat (30/8/2019).

Ade mengungkapkan, jajarannya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait asal mula barang haram tersebut. “Karena, Cianjur menjadi wilayah yang cukup rentan untuk peredaran narkoba, baik ganja maupun sabu,” katanya.

Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Kita tak akan main-main, tindak tegas setiap pengedar dan penyalahguna narkoba di wilayah hukum Cianjur,” ujar Ade.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:15 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:30 WIB

Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Berita Terbaru