Bappenda Cianjur Tertibkan Paksa Ribuan Reklame Ilegal

Selasa, 10 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Purwanda

Foto: dara.co.id/Purwanda

Pemkab Cianjur Kehilangan miliaran rupiah akibat banyak pihak pemasang reklame yang tidak membayar pajaknya. Secara pakasa Bappenda setempat akan mebertibkan reklame-reklame ilegal tersebut.

 

 

DARA | CIANJUR – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menertibkan secara ribuan reklame ilegal di sejumlah jalan protokol, Selasa (10/12/2019). Banyak reklame yang terpasang tidak membayar pajak.

Kepala Bappenda Kabupaten Cianjur, Komarudin, mengatakan, pihaknya telah mendata dan menemukan sangat banyak reklame yang pajaknya tidak dibayar. “Kami akan tertibkan paksa reklame-reklame ilegal ini. Tidak ada surat peringatan, sebab seharusnya mereka melaporkan dulu kepada kami sebelum memasang,” ujar Komarudin, kepada wartawan.

Dia menjelaskan, akibat pemasangan reklame ilegal ini Kabupaten Cianjur kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) hingg miliaran rupiah. Karena itu, Bappenda akan mendata ulang secara berkala, yang sudah dibayar pajaknya dan belum.

“Di wilayah Cianjur kota saja ada sekitar 500 lebih reklame yang belum membayar pajak,” katanya.

Oleh karena itu pula, lanjut dia, untuk hari ini Bappenda fokus melakukan penertiban reklame ilegal di sejumlah jalur protokol perkotaan. Setelah itu akan menyisir jalur-jalur di wilayah utara dan selatan.

“Kami fokuskan dulu penertiban di wilayah perkotaan karena jumlahnya sangat banyak,” ujarnya.

Ia menegaskan, setelah penertiban ini, bagi yang belum melaporkan serta membayar pajak, akan dipublikasikan. “Ini merupakan upaya dari kami untuk memberikan efek jera bagi para pemasang reklame yang nakal,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi atas LPJ APBD 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB