“Golkar sendiri sebenarnya bisa untuk mendaftar satu pasangan, tapi untuk Pak Usman ini apakah nantinya diusung partai koalisi atau tidaknya, tergantung komunikasi beliau dengan Gerindra dan PKB,” jelasnya.
DARA | BANDUNG- Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Kurnia Agustina Naser dan Usman Sayogi pada hari Minggu (12/7/2020).
Hal tersebut dibenarkan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Kabupaten Bandung, H. Dagus.
Menurutnya Surat Keputusan dari DPP tersebut baru saja diterima Kurnia Agustina Naser di DPP Golkar Jalan Anggrek Neli Murni No.11A, RT 16/RW 01, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.
“Baru saja SK diterima di DPP oleh Teh Nia, jadi sudah resmi yang direkomendasi oleh Golkar itu pasangan Teh Nia dan Pak Usman Sayogi,” ujarnya pada dara.co.id, Minggu (12/7/2020).
Terkait majunya Usman Sayogi yang notabene berasal dari unsur birokrat, Dagus menjelaskan bahwa saat ini Partai Golkar sebenarnya sudah memenuhi syarat untuk membuat pasangan calon karena memiliki 11 kursi di DPRD atau sejumlah 20 persen, namun kedepannya mungkin saja Usman Sayogi diusung dari partai koalisi yaitu Gerindra dan PKB.
“Golkar sendiri sebenarnya bisa untuk mendaftar satu pasangan, tapi untuk Pak Usman ini apakah nantinya diusung partai koalisi atau tidaknya, tergantung komunikasi beliau dengan Gerindra dan PKB,” jelasnya.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, lanjut Dagus, setelah keluarnya Surat Keputusan ini, DPD 2 Golkar Kabupaten Bandung akan segera melakukan pleno dengan mengundang partai yang selama ini telah sepakat berkoalisi yaitu Gerindra dan PKB.
Disanalah nantinya akan dibahas lebih lanjut terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan didaftarkan ke KPU Kabupaten Bandung.
“Besok sepulang dari sini kan baru akan dibahas di pleno, apakah partai Gerindra dan PKB ini akan mengusung atau mendukung, tetapi kalau untuk koalisi pasti akan tetap berjalan, karena dari awal kan Gerindra dan PKB ini memang kalau tidak mengusung ya berarti mendukung, intinya Saya sebagai Bapilu hanya akan menerima dan menjalankan hasil keputusan yang diambil Partai, ” pungkas Dagus.
Editor : Maji