Bapenda Kabupaten Sukabumi Gulirkan Program PBB-P2, Masyarakat akan Dapat Hadiah Umroh

Selasa, 22 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini salah satu strategi intensifikasi dan ektensifikasi yang mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak

DARA | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi membuat gebrakan baru. Menggulirkan program pengurangan pokok pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2)

Juga program pembebasan atas sanksi administratif dengan syarat membayar PBB-P2 tahun 2025 .

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri mengatakan, program ini salah satu strategi intensifikasi dan ektensifikasi untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sekaligus penjaringan data baru yang sudah lama tidak aktif.

Dikatakan Herdy, program ini berlaku bagi masyarakat yang melunasi PBB P2 pada tahun 2025.

“Masyarakat yang nunggak pajak PBB tahun 1994 sampai dengan tahun 2012 di bebaskan 100 % gratis,” ujarnya.

Lalu, masyarakat yang nunggak pada tahun tahun 2013 hingga tahun 2019 diberi discon sebesar 50 %.

Selanjutnya yang nunggak PBB tahun 2020 dan tahun 2021; diberi bonus discont sebesar 40 % dan 30 % bagi yang nunggak PBB tahun 2022 dan 20 % bagi yang nunggak tahun 2023 serta 10 % bagi yang nunggak tahun 2024.

Menurut Herdy, selain dapat pembebasan serta bonus pengurangan pajak, masyarakat juga akan mendapat hadiah umroh dengan sistem undian.

‘Siapa yang lunas pajak 2025 akan kami undi dan dapatkan hadiah umroh untuk 5 orang wajib pajak yang taat pajak’ ujarnya.

Untuk pembayaran pajak, bisa datang ke kantor desa terdekat, ke outlet pelayanan atau melalui no whatapp 085798888110

Editor: denkur

Berita Terkait

Gelar Operasi Cipta Kondisi, Satnarkoba Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras di Kawasan Tarogong Kidul
Bupati Sukabumi Dampingi Kasad dan Gubernur Resmikan Sistem Pengairan
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Jelaskan Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Melalui Pembahasan Intensif
Pamit ke Keluarga untuk Mancing, Hendi Ditemukan Meninggal di Pematang Sawah
Pemkot Sukabumi Salurkan Hibah kepada LPM, Begini Pesan Wali Kota
Rapat Dinas Bulan Juli, Bupati Sukabumi Saksikan Penandatanganan Kerjasama
Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut
Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:22 WIB

Gelar Operasi Cipta Kondisi, Satnarkoba Polres Garut Sita Puluhan Botol Miras di Kawasan Tarogong Kidul

Selasa, 22 Juli 2025 - 22:01 WIB

Bapenda Kabupaten Sukabumi Gulirkan Program PBB-P2, Masyarakat akan Dapat Hadiah Umroh

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:50 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Kasad dan Gubernur Resmikan Sistem Pengairan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:10 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Jelaskan Penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Melalui Pembahasan Intensif

Senin, 21 Juli 2025 - 18:04 WIB

Pamit ke Keluarga untuk Mancing, Hendi Ditemukan Meninggal di Pematang Sawah

Berita Terbaru


Kepala Diskominfotik KBB, Yoppie Indrawan Iskandar, menerima sertifikat TTIS dari
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Kota Depok, Selasa (22/7/ 2025).(Foto: heny/dara)

BANDUNG UPDATE

Pemkab Bandung Barat Miliki Tim Tanggap Insiden Siber

Selasa, 22 Jul 2025 - 17:01 WIB