Bantah Lakukan Pungli, Ketua Korwil Pendidikan Kertasari Ceritakan Kronologis Kejadiannya

Kamis, 22 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi logo PGRI (Foto: didikpos.com)

Ilustrasi logo PGRI (Foto: didikpos.com)

Bantah lakukan pungli dan kena OTT saber pungli, Ketua Korwil Pendidikan Kertasari Kabupaten Bandung, Agus Derajat beberkan fakta yang terjadi. Begini katanya.


DARA – Sebelum menceritakan kronologis kejadiannya, Agus Derajat dengan tegas mengatakan tidak benar ia melakukan pungutan liar alias pungli kepada sejumlah kepala sekolah.

Lalu, Agus cerita begini: sebagai Wakil Ketua ll PGRI Kabupaten Bandung ia punya jadwal ngantor di Sekretariat PGRI Kabupaten Bandung di Katapang setiap Senin dan Kamis.

Kamis (15/7/2021) Agus pun ngantor disana. Sesaat kemudian tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat datang ke Kantor Sekretariat PGRI.

Saat itu Agus datang ke Sekre PGRI ditemani Kepala SD Santosa dengan maksud akan menyerahkan berkas Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan (KTSP) yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kasie Kurikulum Disdik Kabupaten Bandung.

“Jadi, saat mau berangkat itu saya telepon ke pengawas pendidikan Kertasari apakah berkas KTSP sudah selesai atau belum, maksudnya biar saya serahkan sekalian saya ke kantor, soalnya kan pa Kabid SD biasanya ada disana, beliau kan Ketua PGRI. Nah, kebetulan berkasnya sudah selesai terkumpul dari semua kepala sekolah makanya saya bawa berkas itu dari pengawas,” papar Agus kepada dara.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (21/7/2021).

Agus menyebut saat itu selain menitipkan berkas, pengawas pendidikan Kertasari juga menitipkan uang dengan nominal Rp2 juta, rinciannya Rp1 juta untuk biaya operasional perjalanan dia dan Kepala SD Santosa, sisanya untuk diberikan kepada Kasie Kurikulum Disdik Kabupaten Bandung sebagai pengganti uang lelah.

Prosedurnya, kata Agus, Kasie Kurikulum bertugas melakukan verifikasi dan validasi data dari tiap sekolah yang nantinya harus ditandatangani oleh Kabid SD.

Apabila ada catatan-catatan dari berkas yang diperiksanya nanti akan dikembalikan lagi kepada pihak sekolah sebelum ditandatangani oleh Kabid SD.

Agus membawa 41 buku berkas dari semua SD yang ada di Kertasari, tentu akan memerlukan waktu yang cukup lama untuk pemeriksaannya.

“Ya, artinya kan nanti Kasie akan lembur mengerjakan itu, makanya pengawas menitipkan uang lelah itu buat beliau (Kasie),” kata Agus.

Agus mengaku tidak mengetahui jika Ketua Korwil Pangalengan beserta pengawas pendidikan Pangalengan juga akan hadir disana untuk menyerahkan berkas KTSP juga. Mereka bertemu disana tanpa ada janjian.

Lebih jauh, Agus pun menceritakan kronologi kedatangan tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat ke Kantor Sekretariat PGRI Kabupaten Bandung.

Ia mengaku tengah menunggu berkas miliknya diperiksa oleh Kasie Kurikulum ketika tiba-tiba datang rombongan yang turun dari beberapa mobil dan langsung menginterogasi Ketua Korwil Pangalengan beserta pengawas pendidikannya.

“Kalau nggak salah kejadiannya jam tiga sorean, saya sempat heran ada serombongan orang datang tanpa permisi dan langsung memeriksa Ketua Korwil Pangalengan dan pengawasnya, pada saat itu ada uang juga katanya yang diamankan,” ujarnya.

Agus meyakini bahwa pada saat itu tidak ada transaksi apapun antara dirinya dengan Kasie Kurikulum. Begitupun Ketua Korwil Pangalengan dan pengawasnya yang pada saat itu memang sedang menunggu berkas diperiksa.

Hanya saja, dari informasi yang diterimanya, bahwa tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat memang telah mengintai Ketua Korwil Pangalengan dan pengawasnya sejak dua atau tiga hari sebelumnya.

“Istilahnya saya mah sekadar kebawa-bawa. Jadi waktu Ketua Korwil Pangalengan diperiksa mungkin ditanya ada siapa lagi ditempat itu, makanya nama saya disebutin sama beliau, jadi saya juga ikut diperiksa,” ujarnya.

Agus mengatakan dirinya diperiksa hingga pukul sembilan malam di dua tempat, yakni di Kantor Sekretariat PGRI dan Kantor Saber Pungli di Kopo.

Awalnya Agus membantah telah melakukan pungutan liar terhadap para kepala sekolah dan akan memberikan uang kepada Kasie Kurikulum. Namun, karena terus didesak akhirnya ia pun mengakui dirinya memang akan memberikan uang titipan untuk Kasie Kurikulum sebesar Rp1 juta sebagai uang lelah.

“Nah selesai itu sekitar jam sembilanan malam, saya ijin untuk pulang, namun katanya harus menunggu pa Kabid SD di BAP dulu, saat itu uang yang satu juta masih ada di saya, nggak diamankan oleh mereka. Terus saya disuruh menunggu di Kantor Sekretariat PGRI lagi, sampai sekitar setengah sebelas saya dipanggil lagi ke Kantor Saber Pungli, terus diminta menyerahkan uang yang satu juta tadi oleh tim saber pungli itu,” papar Agus.

Uang satu juta itu ternyata sudah tidak ada ditangan Agus karena ia sudah memberikan kepada Kepala SD Santosa untuk dikembalikan kepada pengawas pendidikan Kertasari. Namun, karena tim saber pungli meminta agar uang itu diserahkan, akhirnya ia meminjam dulu uang ke temannya untuk diserahkan ke tim saber pungli.

“Uangnya udah saya titipkan ke kepala sekolah buat dikasihin lagi ke pengawas, tapi karena uang itu harus diserahkan akhirnya saya keluar dulu untuk meminjam kepada teman, nah setelah uangnya ada saya amplopin dan dikasihin ke tim saber pungli, terus saya diminta menandatangani surat yang isinya menyatakan kalau saya kena OTT, saya menolak menandatangani surat itu,” tambahnya.

Agus menjelaskan, uang Rp2 juta tersebut berasal dari hasil udunan para kepala sekolah yang telah bersepakat untuk mengumpulkan uang Rp200 ribu per sekolah untuk biaya makan minum dan operasional selama proses verifikasi dan validasi KTSP di tingkat kecamatan dan hal-hal semacam itu merupakan ranah pengawas pendidikan bukan ranah Ketua Korwil.

“Yang saya nggak enak itu kan saya yang dituduh melakukan pungutan liar terhadap para Kepala Sekolah padahal saya sama sekali nggak melakukan itu, uang dua juta itu mungkin sisa dari keperluan makan minum makanya diserahkan ke pengawas untuk biaya operasional mengantarkan berkas KTSP itu ke Kabupaten,” ungkapnya.

Agus mengatakan dirinya bersedia diinvestigasi lebih lanjut, bahkan ia meminta tim saber pungli untuk menanyakan kebenaran itu pada pengawas pendidikan Kertasari yang menitipkan uang kepadanya.

“Kalau perlu tanyain aja kepala sekolahnya satu per satu,” katanya.

Terkait jabatannya sekarang, Agus mengaku masih pada posisi sebelumnya yaitu sebagai Ketua Korwil Kertasari karena hingga saat ini ia belum menerima surat resmi terkait keputusan Kadisdik Kabupaten Bandung yang menon-jobkannya.

Ia pun akan terus memperjuangkan haknya pada saat nanti dilakukan sidang etik ASN. Namun, sampai saat ini dirinya masih menunggu panggilan dari dinas-dinas terkait untuk mengklarifikasi apa yang dituduhkan kepadanya.

“Kalau nanti ada panggilan dari dinas, tentu saya akan memaparkan apa yang sebenarnya terjadi, perbedaan saya dengan dua orang ASN lain yang diperiksa juga. Saya kan dituduh melakukan pungutan liar terhadap para kepala sekolah, nah saya kan nggak melakukan itu. Kalau misal ada punishment juga tentu harus dibedakan,” katanya.

Ia menyebut bukan bermaksud ingin lepas dari tanggung jawab atau menjatuhkan orang lain, namun ia berharap semestinya sesuai dengan keterangan yang sudah diberikannya, bahwa dia hanya akan menyampaikan titipan uang kepada Kasie Kurikulum, seharusnya semua pihak didalamnya termasuk pengawas pendidikan Kertasari juga ditanyai terkait kebenaran informasi tersebut.

“Intinya saya akan memperjuangkan hak-hak saya dan berharap semua akan selesai dengan baik,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP
P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:53 WIB

BPN Kabupaten Bandung Sambut Kunker Komisi II DPR RI, Iim Rohiman: Optimalkan Pelayanan untuk Tingkatkan PNBP

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:19 WIB

P4KBB Desak Pemkab Bandung Barat Bentuk Tim Apresial Pembebasan Lahan Fly Over Cimareme

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:08 WIB

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:03 WIB

Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:39 WIB

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Berita Terbaru