Bank Emok “Benci Tapi Rindu”, Solusinya Apa?

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Soreang, Rusli Bajuri (Foto: Fattah/dara.co.id)

Camat Soreang, Rusli Bajuri (Foto: Fattah/dara.co.id)

Selama masih ada masyarakat yang butuh bank emok, sulit bisa dilakukan penertiban. Ketergantungan dan kemudahan proses pinjaman jadi acuan masyarakat untuk melakukan pinjaman, sehingga bank emok dibenci tapi dirindukan.


DARA | BANDUNG – Begitu dikatakan Camat Soreang Kabupaten Bandung, Rusli Bajuri. Menurutnya, upaya yang bisa dilakukan pihak kecamatan sebatas pencegahan, tidak ada kewenangan untuk melakukan penertiban.

“Tapi kita akan mempermudah masalah sosial itu dengan membuka koperasi simpan pinjam di Bumdes,” ujarnya, saat ditemui di kantornya, Jum’at (7/2/2020).

Sementara itu, Rosita, warga Soreang mengatakan, kalau memang bank emok itu dituduhkan sebagai renternir terselubung, lalu bagaimana masyarakat miskin bisa mempunyai modal usaha untuk kehidupan sehari-hari.

Pemerintah, kata Rosita, tidak memberi kemudahan untuk memberikan pinjaman. Semuanya harus pakai agunan. Jadi tidak mungkin memperoleh modal kalau tidak pinjam ke bank emok.

“Kami bisa menghilangkan ketergantungan terhadap bank emok, asal pemerintah memperhatikan keberadaan kami melalui pinjaman modal usaha,” ujarnya.***

Wartawan: Fattah | Editor: denkur

 

 

 

Berita Terkait

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih
Berpotensi Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:29 WIB

Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin

Berita Terbaru