Salah satu kota pertama implementasi program Kartu Pra Kerja, Pemkot Bandung berharap regulasi dari pemerintah pusat segera terbit. Program ini untuk kepentingan masyarakat.
DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Bandung, Jawa Barat, Arief Syaifudin, menyambut baik rencana pemerintah menjadikan kota ini sebagai salah satu daerah pertama untuk memulai implementasi program Kartu Prakerja.
“Pada prinsipnya kita siap-siap saja, itu program pemerintah dan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Arief, Rabu (11/12/2019).
Hanya, lanjut dia, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Menurut informasi yang diperolehnya, saat ini program Kartu Prakerja masih disiapkan untuk pembuatan Peraturan Presiden (Perpres).
“Pemerintah pusat juga sedang menyelesaikan Perpresnya. Itu juga baru selesai Desember ini. Sehingga belum bisa komentar karena tidak tahu isi Perpresnya seperti apa,” katanya..
Arief mengungkapkan, untuk bisa menjalankan program ini tetap harus menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat. Tak hanya sebagai landasan hukumnya, hal itu juga berkaitan dengan panduan teknis pelaksanaan program.
“Karena kita tidak mendapatkan tugas dan perannya seperti apa. Kita menunggu dari sana aja,” ujarnya.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akan memulai implementasi kartu prakerja di Jakarta dan Kota Bandung. Rencananya, program ini mulai digulirkan April 2020.***
Editor: Ayi Kusmawan