“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini didukung masyarakat untuk mematuhi regulasi yang diterbitkan. Karena ini semata untuk kesehatan masyarakat,” tutur Yana.
DARA| BANDUNG- Empat toko modern disegel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung, Kamis (17/12/2020) malam, lantaran beroperasi melewati batas ketentuan sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 73 Tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Sesuai regulasi terbaru yang tertera dalam perwal tersebut, waktu operasional toko modern dibatasi hanya sampai pukul 20.00. Pada aturan sebelumnya paling lambat tutup pukul 21.00.
“Kita ambil tindakan tegas, karena pemerintah kota lebih mendahulukan kepentingan kesehatan warga. Kita saat ini masih di zona merah,” tegas Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Dalam operas yang dipimpin langsung Yana bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Lengkong, Pungkur, Moch Ramdan, BKR, Gatot Subroto, dan berakhir di Ibrahim Adjie.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan ini didukung masyarakat untuk mematuhi regulasi yang diterbitkan. Karena ini semata untuk kesehatan masyarakat,” tutur Yana.
Yana mengimbau kepada para pengelola toko modern lainnya untuk tetap mengikuti aturan yang sudah ditentukan. Dia memastikan Pemerintah Kota Bandung akan selalu mengawasi guna menekan potensi penyebaran virus corona baru di Kota Bandung.
“Jadi ikuti saja aturan yang sudah dikeluarkan, karena ini semata untuk kepentingan masyarakat lebih banyak. Bukan berarti tidak boleh (beroperasi),” tegasnya.
Yana pun mengingatkan kepada para pengelola toko modern agar tetap taat aturan, termasuk saat akhir pekan atau pada momentum libur akhir tahun. Jika tetap bandel beroperasi melebihi pukul 20.00, dia menyatakan, petugas tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
“Kalau ada yang melanggar, mohon maaf kita akan tindak tegas. Karena penyebaran virusnya sudah di atas normal,” cetusnya.
Yana juga meminta dukungan dari masyarakat untuk tidak banyak beraktivitas di luar rumah saat libur akhir tahun nanti. Dia mengingatkan, pandemi Covid-19 belum berakhir, sehingga masyarakat diminta terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Sebaiknya warga nikmati libur akhir tahun di rumah dengan melakukan aktivitas yang positif. Selama tidak ada kepentingan jangan keluar rumah, karena sekarang kita berada di zona merah dengan tingkat kewaspadaan sangat tinggi,” pungkasnya.
Editor : Maji
Discussion about this post