Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan balita asal Kecamatan Karangtengah tersebut dirawat di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH) Cianjur, pada 2 Mei 2020.
DARA | CIANJUR– Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dua orang menjadi 45 pasien. Penambahan dua PDP itu, satu di antaranya merupakan balita berusia satu tahun, sedangkan PDP lainnya lansia 65 tahun dengan hasil rapid test positif.
Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr Yusman Faisal, mengatakan balita asal Kecamatan Karangtengah tersebut masuk dan dirawat di Rumah Sakit Dr Hafidz (RSDH) Cianjur, pada 2 Mei 2020.
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Yusman, balita tersebut menunjukan ke arah PDP. Tetapi berdasarkan rapid test, balita itu negatif Covid-19.
“Statusnya PDP, karena menunjukan gejala penyakit yang mirip dan hasil pemeriksaan yang mengarah ke Covid-19. Tapi setelah di rapid test negatif,” kata Yusman kepada wartawan, Senin (4/5/2020).
Selain balita, sambung Yusman, ada juga pasien perempuan yang sudah lanjut usia yang dirawat dengan status PDP. Namun berbeda dengan pasien balita, pasien lansia tersebut terindikasi positif berdasarkan rapid test.
“Iya dari rapid test nya positif. Tapi tidak hanya yang pasien lansia, yang pasien balita juga tetap kami ambil sample untuk swab test,” paparnya.
Dengan adanya penambahan tersebut, jumlah PDP di Cianjur menjadi 45 orang. Empat diantaranya merupakan balita.
“Untuk ODP pun terjadi penambahan sebanyak 14 pasien hingga hari ini (Senin, 4/5/2020) terdapat 744 ODP. Dimana, sebanyak 509 orang dinyatakan selesai proses pemantauan dan sebanyak 235 orang masih menjalani proses pemantauan,” pungkas Yusman.
Editor : Maji