Baiq Nuril Lapor Balik Mantan Atasan

Kamis, 22 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:tribunews)

(Foto:tribunews)

DARA| JAKARTA  – Baiq Nuril dan kuasa hukumnya melapor balik Muslim, mantan Kepala SMA 7 Mataram ke Polda Nusa Tenggara Barat, Senin (19/11/2018). Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 294 KUHP terkait perbuatan cabul antara atasan dan bawahan dengan sanksi pidananya maksimal tujuh tahun.

Joko Jumadi, Kuasa Hukum Nuril mengatakan, laporan ini menjadi babak baru perjuangan Nuril setelah bertahun-tahun berhadapan dengan kasus perekaman telepon percakapan asusila. Nuril dilaporkan Muslin dengan tuduhan pelanggaran undang-undang ITE dan Nuril pun diputus bersalah oleh Mahkaman Agung. Tapi kini Nuril melawan mantan atasannya itu dengan melaporkan balik.
Polda NTB, kata Joko, bertindak secara cepat. Kemarin, pemeriksaan saksi sudah dimulai. Rencananya, Jumat ini Nuril juga akan dimintai kesaksian. Joko berharap saksi-saksi ahli seperti dari Komnas Perempuan juga bisa hadir di Lombok.

Bukti utama yang akan dibawa Nuril untuk memenjarakan mantan atasannya itu adalah salinan putusan Pengadilan Negeri. Dalam Pengadilan Negeri, Nuril diketahui memenangkan persidangan dan divonis bebas. Salinan putusan itu berisi fakta-fakta terkait tindakan asusila yang dilakukan Muslim. “Di situ ada pengakuan langsung dari kepala sekolah, di bawah sumpah, bahwa memang dia melakukan perbuatan pelecehan seksual secara verbal kepada Baiq Nuril. Sudah ada di dalam berkas perkara dan itu di bawah sumpah,” ujar Joko, seperti dilansir dari kompas.com.
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendampingi Nuril dalam menghadapi kasus ini. Rieke menceritakan momen bersama Nuril yang membuat dia tersentuh. Suatu ketika, Nuril mengatakan kepadanya bahwa akan berjuang lagi mencari keadilan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberi perlindungan kepada Nuril. “Kami akan menawarkan perlindungan kepada Bu Nuril. Saya sudah siapkan surat permohonannya untuk bisa ditandatangani Bu Nuril,” ujar Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo. Nuril, siang itu juga, menandatangani surat permohonan perlindungan kepada LPSK.***

Editor: denkur

Berita Terkait

InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas
Pembangunan Infrastruktur untuk Menekan Biaya Logistik; Progress Pembangunan Tol Probolinggo – Banyuwangi yang Digarap PTPP
KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga
Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan
LaNyalla Mahmud Mattalitti: Permintaan Presiden Agar Parpol Ubah Sistem Pemilu Layak Didukung
Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan
Wujudkan Ketertiban Berkendara bagi Anak Muda, Maxim Gelar Seminar Safety Riding
KCCI Bawa Beragam Konten Hallyu ke Cirebon
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 17:50 WIB

InspiraFest: 3000 Peserta, 4 Generasi, 3 Pilar Kepemimpinan, untuk 1 Visi menuju Indonesia Emas

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:05 WIB

KCCI Berpesta Kimchi bersama SMK Pujangga

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:09 WIB

Hari Ibu, Wirawati Catur Panca dan Kementerian PPPA Kunjungi Enam Tokoh Pejuang Perempuan

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:27 WIB

LaNyalla Mahmud Mattalitti: Permintaan Presiden Agar Parpol Ubah Sistem Pemilu Layak Didukung

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:20 WIB

Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan

Berita Terbaru

OLAHRAGA

ASEAN CUP 2024 Pastikan Indonesia Kalahkan Vietnam

Sabtu, 14 Des 2024 - 20:08 WIB