DARA | BANDUNG – Bahar bin Smith diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Selasa (18/12/2018). Namun, kali ini bukan kasus ujaran kebencian, tapi kasus duagaan penganiayaan dua orang, salah satunya anak di bawah umur.
Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) memberikan dukungan dengan melakukan aksi di depan Mapolda Jabar Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung.
Peserta aksi membawa sejumlah atribut seperti bendera dan spanduk. Sedangkan di pihak kepolisian disiagakan ratusan personil serta dipasang kawat berduri yang berjejer sepanjang sekitar 20 meter.
Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor, 5 Desember 2018. Diduga Bahar dan beberapa orang lain secara bersama-sama di muka umum melakukan penganiayaan yang salah satunya anak-anak.
Korban disebut berinisial MHU (17) dan Ja (18) beralamat di Bogor. Penganiayaan itu diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor pada Sabtu, 1 Desember sekitar pukul 11.00 WIB.***
Editor: denkur