Badan Pekerja Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers 2019-2022

Sabtu, 1 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Margiono, Ketua BPPA Dewan Pers (Foto:ngopibareng.id)

Margiono, Ketua BPPA Dewan Pers (Foto:ngopibareng.id)

DARA|JAKARTA – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022.  Berlangsung dalam rapat pleno BPPA, Kamis (29/11/2018) di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

Ketua BPPA Margiono menjelaskan, sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur wartawan, unsur perusahaan pers, dan tokoh masyarakat. Badan Pekerja memilih mereka setelah mengumumkan 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November lalu untuk mendapat masukan dari publik.

“Kami mengapresiasi masukan dari pelbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,” kata Margiono.

Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan;  Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan mewakili unsur perusahaan pers; serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh mewakili unsur tokoh masyarakat.

Di samping mengikuti semua proses seleksi, sembilan anggota Dewan Pers terpilih juga telah menandatangani fakta integritas bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.

“Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken fakta integritas sebagai komitmen tertulis,” kata Margono.  “Konsekuensinya serius. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut.”

Selanjutnya, BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 akan dikukuhkan lewat Keputusan Presiden untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019.***

Editor: Aldinar

Berita Terkait

Wajib Tahu! Segini Besaran Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini
Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia
Elnusa Petrofin Gelar Sosialisasi Bahaya Blind Spot kepada Pelajar di Kota Padang
Traveling Jakarta-Bandung Makin Hemat dan Fleksibel dengan Tarif Parsial
PWI Jabar Mendesak Segera Gelar Kongres Percepatan Untuk Akhiri Dualisme Kepengurusan
Menuju Internet Ramah Anak: Komdigi dan Platform Digital Susun Regulasi Perlindungan Anak
Google Siap Dukung, Pemerintah Perketat Aturan Tayangan Online
Rayakan Momen Valentine Lebih Manis dengan Promo Spesial Indodana PayLater
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 12:30 WIB

Wajib Tahu! Segini Besaran Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini

Senin, 17 Februari 2025 - 12:24 WIB

Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 12:19 WIB

Elnusa Petrofin Gelar Sosialisasi Bahaya Blind Spot kepada Pelajar di Kota Padang

Senin, 17 Februari 2025 - 12:15 WIB

Traveling Jakarta-Bandung Makin Hemat dan Fleksibel dengan Tarif Parsial

Senin, 17 Februari 2025 - 11:37 WIB

PWI Jabar Mendesak Segera Gelar Kongres Percepatan Untuk Akhiri Dualisme Kepengurusan

Berita Terbaru

Footo: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Minat Baca Masyarakat Bandung Barat Masih Minus

Senin, 17 Feb 2025 - 17:24 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Tahun 2024, Kabupaten Sukabumi Raih 110 Penghargaan

Senin, 17 Feb 2025 - 16:12 WIB