Kasus dugaan suap Bandung Smart City masih terus bergulir. Terbaru, KPK menetapkan tersangka baru, menyusul Yana Mulyana.
DARA | Kasus dugaan suap dalam program Bandung Smart City itu terjadi pada pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana ikut terseret dan sudah ditahan. Kemarin, santer berita bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menetapkan tersangka baru.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri belum secara jelas menyebutkan identitasnya. Ali hanya menyebut mereka adalah dari unsur pejabat pemkot dan anggota DPRD Kota Bandung.
Sebelum itu, KPK telah memanggil Wali Kota Bandung Ema Sumarna untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
Selain Ema, juga dipanggil anggota DPRD Kota Bandung, yakni Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024) dan Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024).
Ema, Ferry dan Yudi dijadwalkan akan diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, hari ini Kamis 14 Maret 2024.
Ali belum membeberkan soal materi pemeriksaan yang akan dikonfirmasi penyidik kepada para saksi. Namun, diduga mereka memiliki informasi penting terkait perkara yang tengah diusut KPK.
“Bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujar Ali Fikri, dikutip dari berbagai sumber.
Editor: denkur