Selasa, 7 Februari, 2023
dara.co.id
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id

Ayah Cabuli Anak Sambungnya di Purwakarta Terancam 15 Tahun Penjara

mm Wartawan Aldinar
20 Januari 2023
HEADLINE, HUKRIM
0

DARA| Ini cerita memilukan bagi seorang anak perempuan. Dia harus kehilangan masa depanya akibat perilaku bejat ayah sambungnya.

Ayah sambung IS (43) menggagahi K (14) hingga berulang kali di Kabupaten Purwakarta Jabar.

BACA JUGA

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo saat menunjukkan barang bukti, dalam konferensi pers di Mako polres Banjar (Foto: Istimewa)

Kronologis Tewasnya Seorang Pencari Keong di Banjar

6 Februari 2023
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar (Foto: Humas BNPT)

Tahun Politik, Masyarakat Harus Ikut Cegah Polarisasi dan Kebencian

6 Februari 2023

Kelakuan tak bermoral itu acapkali IS lakukan saat istrinya yakni ibu kandung korban berada di luar rumah.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menyatakan pencabulan adalah jenis kejahatan yang berdampak sangat buruk terutama pada korbannya, sebab pencabulan akan melanggar HAM serta merusak martabat kemanusiaan.

“Polisi tak akan pandang bulu dan akan bertindak tegas dalam menangani pelaku pencabulan terutama pada anak dibawah umur.” ujar Ibrahim Tompo.

Kapolres Purwakarta Polda Jabar, AKBP Edwar Zulkarnain mengungkapkan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban curhat kepada teman sekolahnya.

“Saat itu, Korban yang statusnya pelajar SMP ada pelajaran saling curhat di sekolah pada temannya itu, korban sempat menangis histeris mengingat perbuatan bejat ayah sambungnya. Aksi bejat pelaku melecehkan korban dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2023,” jelas Edwar, Kapolres Purwakarta Polda Jabar itu, pada Jumat, (20 /1/2023).

Kemudian, sambung dia, teman korban yang melihat korban histeris, melaporkan cerita ini kepada guru bidang kesiswaan.

“Singkat cerita, guru ini pun kemudian mendatangi korban hingga akhirnya terungkap perilaku bejat itu. Guru ini kemudian memanggil ibu kandung korban. Setelah mengetahui perbuatan bejat, ibu kandung korban lalu melaporkan IS ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Usai menerima laporan tersebut, lanjut Edwar, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya menangkap pelaku.

“Kepada penyidik IS mengaku sudah melecehkan korban lebih dari 10 kali. Adapun modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengiming-ngimingi uang kepada korban serta mengancamnya , Jika mau menuruti keinginan bapak tirinya korban akan dikasih uang jajan lebih. Tetapi, jika tak menuruti dia tidak akan diberi uang jajan,” Jelas Edwar.

Kapolres menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni berupa pakaian korban.

“Atas perbuatannya kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Purwakarta Polda Jabar guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Edwar, pelaku bakal dijerat dengan pasal ayat(2) undang-undang RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang- Undang.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” Tegas AKBP Edwar Zulkarnain.

 

 

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Surat elektronik

Terkait

Tags: Kapolres Purwakarta AKBP Edward gagah
Previous Post

ARDIN Desak Pemda Bandung Barat Segera Bentuk Tim P3DN

Next Post

Komisi A Dewan Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengelolaan Aset Pemkab

Related Posts

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo saat menunjukkan barang bukti, dalam konferensi pers di Mako polres Banjar (Foto: Istimewa)
HUKRIM

Kronologis Tewasnya Seorang Pencari Keong di Banjar

6 Februari 2023
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar (Foto: Humas BNPT)
HEADLINE

Tahun Politik, Masyarakat Harus Ikut Cegah Polarisasi dan Kebencian

6 Februari 2023
Presiden Jokowi saat menerima kedatangan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/02/2023). (Foto: BPMI Setpres/Rusman)
HEADLINE

Bertemu Dewan Pers, Begini Pesan Presiden Jokowi

6 Februari 2023
Kantor KBRI di Ankara Turki (Foto: wikipedia)
HEADLINE

Turki Diguncang Gempa, KBRI Pastikan tidak Ada WNI yang Jadi Korban

6 Februari 2023
Foto: EPA-EFE/DENIZ TEKIN
HEADLINE

Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Turki, Jumlah Korban Tewas Mencapai 500 Orang

6 Februari 2023
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menutup Rakernas Kemenag 2023 (Foto: Kemenag)
HEADLINE

Isu Fanatisme Kelompok dan Agama di Tahun Politik Perlu Diantisipasi

6 Februari 2023
Next Post
Sekretaris Komisi A DPRD Kabupaten Bandung (Foto: Istimewa)

Komisi A Dewan Kabupaten Bandung Soroti Lemahnya Pengelolaan Aset Pemkab

Discussion about this post

IKLAN
dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • Februari 2023 (123)
  • Januari 2023 (523)
  • Desember 2022 (532)
  • November 2022 (595)
  • Oktober 2022 (614)
  • September 2022 (592)
  • Agustus 2022 (547)
  • Juli 2022 (520)
  • Juni 2022 (647)
  • Mei 2022 (571)
  • April 2022 (701)
  • Maret 2022 (567)
  • Februari 2022 (614)
  • Januari 2022 (815)
  • Desember 2021 (747)
  • November 2021 (583)
  • Oktober 2021 (656)
  • September 2021 (814)
  • Agustus 2021 (576)
  • Juli 2021 (663)
  • Juni 2021 (808)
  • Mei 2021 (648)
  • April 2021 (596)
  • Maret 2021 (678)
  • Februari 2021 (661)
  • Januari 2021 (700)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Pemkab Bandung Barat Siap Gelontorkan Anggaran Pilkades Serentak Sebesar Rp2,6 Miliar Lebih
    Pemkab Bandung Barat Siap Gelontorkan Anggaran Pilkades Serentak Sebesar Rp2,6 Miliar Lebih
  • Inilah Kisah Perjanjian Syekh Subakir dan Sabdo Palon yang Dikaitkan dengan Meletusnya Gunung Semeru
    Inilah Kisah Perjanjian Syekh Subakir dan Sabdo Palon yang Dikaitkan dengan Meletusnya Gunung Semeru
  • Begini Cara Menggunakan AirDrop di Android
    Begini Cara Menggunakan AirDrop di Android
  • HP Ganti LCD, Ini Kelemahannya yang Wajib Anda Waspadai
    HP Ganti LCD, Ini Kelemahannya yang Wajib Anda Waspadai
  • Sinetron Dunia Masih Terbalik : Generasi Baru, Pemeran Baru
    Sinetron Dunia Masih Terbalik : Generasi Baru, Pemeran Baru
  • Kangen, Puisi WS Rendra
    Kangen, Puisi WS Rendra
  • Lirik Lagu Khasidah Mataraharinya Dunia, Nasidaria
    Lirik Lagu Khasidah Mataraharinya Dunia, Nasidaria
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Terms & Conditions

© 2022 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2022 dara.co.id