AY Ditangkap Satnarkoba Polres Garut, Begeni Kronologinya

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tersangka AY (Foto: andre/dara)

Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tersangka AY (Foto: andre/dara)

“Obat-obatan ini tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi juga untuk dijual kembali,” katanya.

DARA| Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengamankan satu orang terduga pelaku perkara tindak pidana di bidang kesehatan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, mengatakan satu orang yang diamankan tersebut berinisial AY (33), warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

“Yang bersangkutan kita amankan pada Rabu 31 Juli kemarin di daerah Limbangan,” ujar Juntar, Jumat (2/8/2024).

Menurut Juntar, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 465 butir pil berwarna putih bertuliskan “Y”, 248 butir pil dengan bungkus warna Silver bergaris warna Hijau.

“Selain itu, turut di sita pula satu buah handphone merk REDMI Type A3 warna hitam dan satu lembar percakapan aplikasi Whatsapp (WA),” ucapnya.

Juntar menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi, tersangka AY mengakui obat-obatan tersebut miliknya, dan pelaku mendapatkan pil jenis tramadol dan Double Y itu dengan cara melalui online.

“Obat-obatan ini tidak hanya untuk konsumsi pribadi, tetapi juga untuk dijual kembali,” katanya.

Juntar menambahkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit 1 Satuan Narkoba Polres Garut.

“Atas perbuatannya, tersangka AY akan di jerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang RI No 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” ucapnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Lapas Banceuy Gelar Family Support Group, Upaya Pulihkan Warga Binaan Libatkan Keluarga
Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya
Mabes Polri Kirimkan Tim Asistensi ke Polda Jateng
Dugaan Korupsi di Bank Bjb Syariah, Kejari Cirebon Tetapkan 3 Tersangka
Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan
Gasak 6 Motor dalam Lima Hari, Dua Terduga Pelaku Curanmor Diciduk Polisi
Siapa Orangtua Bayi yang Ditemukan di Semak-semak Itu? Polsek Cibatu Sudah Kantongi Identitasnya
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 10:03 WIB

Lapas Banceuy Gelar Family Support Group, Upaya Pulihkan Warga Binaan Libatkan Keluarga

Senin, 2 Desember 2024 - 12:25 WIB

Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Anak Ini Bunuh Ayah dan Neneknya

Rabu, 27 November 2024 - 16:20 WIB

Mabes Polri Kirimkan Tim Asistensi ke Polda Jateng

Rabu, 27 November 2024 - 11:57 WIB

Dugaan Korupsi di Bank Bjb Syariah, Kejari Cirebon Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 26 November 2024 - 09:51 WIB

Kajari Bandung Ungkap Dugaan Korupsi Dana PIP, Tiga Tersangka Ditahan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

EKONOMI

PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?

Selasa, 3 Des 2024 - 15:57 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Do’a Bersama, Ratusan Massa FMBB Gelorakan Aksi Damai Pilkada 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 15:49 WIB