Pemkab Bandung tak main-main melaksanakan Program Ciatrum Harum. Pihaknya akan menutup saluran pembuangan limbah pabrik yang bandel. SPSI khawatir upaya untuk membuat efek jera pihak pabrik itu, berdampak pada PHK masal.
DARA | BANDUNG – Pemkab Bandung akan menutup saluran pembuangan air limbah pabrik yang dinilai membuang limbah sembarangan ke Sungai Citarum. Tak tanggung-tanggung penutupan itu menggunakan bahan beton.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bandung, Jawa Barat, H Dadang M Naser, Seusai memberikan sambutan pada Musyawarah Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Muscab SPSI), Kamis (3/10/2019), di Soreang. Ini, katanya, merupakan salaha satu alternatif untuk membuat efek jera bagi pabrik pembuang limbah seenaknya.
“Selanjutnya akan dibangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu di wilayah Kecamatan Majalaya dan Kecamatan Ranceekek,” ujar dia.
Realisasi pembangunan IPAL terpadi, diakui bupati, masih lama. “Jadi sementara waktu selain betonisasi, dilakukan juga pemberian surat peringatan 1 dan 2,” katanya, seraya menambahkan, jika pihak pabrik tidak menggubris surat peringatan, maka saluran pembuangan limbah pabrik itu akan dibeton untuk menutupnya.
Ketua SPSI Jawa Barat, Roy Jinto, mendukung upaya Pemkab Bandung itu, karena bisa menjadi pendukungan program Citarum Harum. Tapi, menutut dia, dampak betonisasi itu akan mengarah kepada pekerja pabrik.
Dengan betonisasi, menurut dia juga, otomaris pabrik itu akan berhenti berproduksi dan akan terjadi PHK masal bagi pekerja.
“Kami sudah mengusulkan hal itu ke kementrian terkait, termasuk Gubernur Jawa Barat, agar ada solusi terbaik bagi pekerja setelah terjadi penutupan,” ujarnya.
Roy menambahkan, upaya Pemkab Bnadung tersebut merupakan permasalahan sosial yang menjadi prioritas kerja SPSI. Tapi, diakuinya, SPSI tidak bisa bekerja sendiri, harus ada pendampingan lain dari pemerintahan setempat agar ada penguatan usulan.***
Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan