Atlit Dayung Sea Games 2019, Tagih Janji Bupati Subang

Senin, 14 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Atlit Cabang Olahraga Dayung asal Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tagih janji bupati. Bonus dan kadeudeuh itu tak kunjung terealisasi.


DARA | SUBANG – Atlit itu sudah mengharumkan nama Subang karena berprestasi di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional. Namun, belakangan ia kecewa karena janji bupati tak kunjung ditepat.

Atlit Dayung asli orang Blanakan Subang ini pernah beraudiensi dengan pihak Kabupaten Subang bersama-sama dengan Persatuan Olahraga Dayung Seluruh indonesia (PODSI), Desember 2019.

“Hasil audiensi Bapak Bupati Subang menjanjikan akan memberikan bonus/kadeudeuh bagi atlit peraih medali emas Sea Games 2019. Tapi, janji tersebut belum direalisasikan hingga sekarang,” kata H Asep Muso, Ketua PODSI Subang.

Selain soal bonus, PODSI Subang juga mempertanyakan janji memberikan tempat Situ Citapen untuk dijadikan venue arena latihan atlit Dayung Subang. Tapi responnya pun seperti biasa, ngulur hingga kini tak ada kejelasan.

Sampai saat ini kedua hal tersebut diatas hampir 10 bulan belum ada kepastian dan kejelasannya.

“Mohon dengan sangat, Pak ASD 1, Pa Kadis Disparpora yang kebetulan saat itu mewakili Bapak Bupati, kami minta kepastian dan kejelasannya,” kata H Muso.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar
“War” Tiket Tambahan Undangan Upacara HUT Ke-80 RI di Istana Diserbu 142 Ribu Pengguna
KASAD Jenderal TNI Maruli Bersihkan Eceng Gondok Situ Bagendit
Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Dicekal Bepergian ke Luar Negeri

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:56 WIB

Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Berita Terbaru