DARA| JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan, Selasa (23/10/2018) segera memeriksa putra tersangka kasus hoax Ratna Sarumpaet, yaitu Atiqah Hasiholan, sebagai saksi.
“Nanti malam (pemeriksaan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.
Pemeriksaan Atiqah dijadwalkan pada pukul 20.00 WIB malam nanti. Selain Atiqah, polisi bakal memeriksa asisten Ratna.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Mereka diantaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Amien Rais, dan Plt Kadisparbud DKI Asiantoro dan sopir serta salah seorang staf Ratna Sarumpaet. Bahkan penyidikpun sudah memeriksa Koordinator Juru Bicara Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.
Seperti diketahui Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax penganiayaan atas dirinya yang berujung pada keonaran. Akhirnya Ratna harus mendapat status tersangka dengan pelanggaran terhadap UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Editor: Aldi
Reporter: Wawan