ASN Harus Jaga Sikap, jangan Bikin Cemburu Masyarakat

Jumat, 16 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, saat memberi pengarahan secara virtual (Foto: Istimewa)

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, saat memberi pengarahan secara virtual (Foto: Istimewa)

Jangan sampai ada ketersinggungan masyarakat kepada kita, karena kita yang ASN ketika WFH seperti ini tetap memperoleh Gaji, sedangkan masyarakat harus tetap bekerja tanpa WFH.


DARA – Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo dalam arahannya kepada unit pelaksana teknis dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, terkait kebijakan PPKM Darurat, Jumat (16/7/2021).

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, saat memberi pengarahan secara virtual (Foto: Istimewa)

Hadir dalam pengarahan yang dilakukan secara virtual itu Kepala Divisi Administrasi, Ngadiono Basuki, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian, Heru Tjondro, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

“Saya tekankan agar kita harus menjaga sikap dan melaksanakan WFH dengan bertanggungjawab, jangan sampai ada kecemburuan dari masyarakat,” ujar Sudjonggo.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Taufiqurrakhman, menambahkan, untuk para Kepala UPT harus fokus dan bertanggungjawab dalam mengurus kantornya.

“Jadi sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus bijak menyikapi dan mempersiapkan tempat khusus yang representatif dengan tetap menerapkan pelayanan yang sesuai SOP di Lapas/Rutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Heru Tjondro, menuturkan, apa yang disampaikan Kakanwil terkait arahan dari Sekjen Kemenkumham RI untuk Ka UPT dan pejabat struktural sudah sangat jelas bahwa harus mempedomani arahan tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsi di UPT masing-masing.

Ia menyebutkan, untuk UPT Imigrasi harus peka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ditengah pelaksanaan PPKM ini, sekalipun WFH 100 persen karena Imigrasi termasuk pelayanan esensial.

Menurutnya, jika ada masyarakat dengan kebutuhan mendesak yang diharuskan hadir ke kantor Imigrasi, harus dibantu dan dilayani dengan baik.

“PPKM ini jangan dijadikan alasan sehingga terjadi penurunan kualitas dalam memberikan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H
Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut
Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras
Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79
Aksi PNM Hijaukan Indonesia di Papandayan, Sebuah Program TJSL untuk Generasi Lestari
Rina Rosmaniar Dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Sukabumi
Panggil Sejumlah Menteri, Presiden Prabowo Bahas Kondisi Global dan Strategi Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bupati Sukabumi: “Banyak Dampak Positif dari Energi Terbarukan”

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1447 H

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:29 WIB

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:00 WIB

Kejar Optimalisasi Layanan, Kepala Bapenda Jabar : Kami Siap Bekerja Keras

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:38 WIB

Setetes Darah Untuk Kemanusiaan, Polres Garut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke-79

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB