Asep Ilyas: Jabatan Kepala Puskesmas Bukan Jabatan Struktural

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas (Foto: Istimewa)

Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas (Foto: Istimewa)

Jabatan Kepala Puskesmas merupakan jabatan fungsional, bukan jabatan struktural. Apabila mereka tidak lagi memegang jabatannya, maka kembali ke posisinya sebagai jabatan fungsional.


DARA | Demikian dikatakan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Ilyas.

Menurutnya, sama halnya dengan kepala sekolah, apabila mereka tidak lagi menduduki jabatannya, maka kembali lagi sebagai tenaga guru. hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 90 bahwa kedudukan Kepala Puskesmas sebagai tenaga fungsional.

“Kepala Puskesmas, mereka merupakan pejabat fungsional yang diberikan jabatan tambahan. Apabila mereka tidak lagi menjabat Kepala Puskesmas, ya kedudukannya kembali lagi sebagai pejabat fungsional,” ujarnya, disela-sela pelantikan 32 Kepala Puskesmas se-KBB di Aula Puskesmas Padalarang, Senin (3/10/2022).

Menyikapi tentang rotasi dan mutasi di lingkungan Puskesmas tersebut, Asep menyatakan merupakan hasil seleksi dengan mekanisme sesuai ketentuan.

Jumlah pejabat fungsional yang mengikuti seleksi tersebut sebanyak 36 orang. Namun yang lolos seleksi 32 orang.

Ia juga mengatakan, dari sekian Kepala Puskesmas lama ada diantaranya yang tidak ikut seleksi untuk jabatan Kepala Puskesmas baru.

“Tatkala mereka tidak mengikuti seleksi, ya otomatis kembali lagi ke fungsional. Ada yang selaku bidang, dokter dan sebagainya. Jadi tidak ada lagi, istilah yang nonjob,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih
Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat
Deal, Bupati Bandung dan Ketua DPRD Teken KUA-PPAS Tahun 2026
Indikator Masyarakat Sehat Mandiri di Kabupaten Bandung Nilainya Dibawah 100 Poin
Bupati Bandung Tegaskan Kades dan BPD Jangan Ragu Menjalankan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Wow, Warga Kampung Bojong Kecamatan Rongga Payungi Jalan dengan Bentangan Sang Merah Putih

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Peringati HUT ke-64, Anggota Pramuka se-Bandung Barat Serempak Berkemah Ria

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:50 WIB

KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:21 WIB

Optimalisasi Tertib LLAJ pada Pusat Kegiatan Lokal, Ini yang Dilakukan Dishub Bandung Barat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB