Asean Harus Bebas dari Ancaman Senjata Nuklir

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, dalam Pembukaan Pertemuan Komisi Area Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANFWZ) di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023)(Foto: InfoPublik/Agus Siswanto)

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, dalam Pembukaan Pertemuan Komisi Area Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANFWZ) di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023)(Foto: InfoPublik/Agus Siswanto)

Negara-negara ASEAN harus jadi kawasan bebas nuklir dan berkontribusi memelihara perdamaian serta stabilitas.

DARA | Demikian dikatakan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi dalam Pembukaan Pertemuan Komisi Area Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANFWZ) di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Pertemuan itu merupakan rangkaian dari dari ASEAN Ministerial Meeting (AMM) yang digelar di Jakarta, 11-14 Juli 2023.

“Kami terus mendengar peringatan tentang kemungkinan penggunaan senjata nuklir, dan kami juga melihat tenaga nuklir tetap menjadi bagian dari militer beberapa negara, termasuk di wilayah kami,” ujarnya.

Retno menegaskan: “kawasan Asia Tenggara tidak bisa benar-benar aman dengan adanya “senjata nuklir di wilayah kami” dan dengan senjata nuklir, kita hanya berjarak satu kesalahan saja dari perhitungan bencana global.”

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Sidharto R Suryodipuro, ketika ditanya mengenai rencana Pertemuan Komisi Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) yang akan berlangsung pada Selasa (11/7/2023).

“Pertemuan SEANWFZ tidak ada agenda soal kapal selam, dan dalam konteks perkembangan terkini di kawasan, kapal selam bertenaga nuklir itu bukan senjata nuklir,” kata Sidharto, dalam konferensi pers menjelang AMM di Jakarta, Senin malam (10/7/2023).

Arto, sapaan karib Sidharto, menjelaskan bahwa Komisi SEANWFZ akan tetap berfokus pada upaya ASEAN mengajak lima pemilik senjata nuklir yaitu China, Rusia, Prancis, Inggris, dan AS untuk menandatangani protokol perjanjian kawasan bebas nuklir.

Keputusan ASEAN untuk kembali memulai proses perundingan penandatanganan protokol tersebut, kata Arto, telah disampaikan kepada kelima negara itu melalui misi diplomatiknya di Jakarta.

“Sesuai keputusan Komisi SEANWFZ tahun lalu, ASEAN sudah memutuskan untuk menindaklanjuti termasuk dengan melakukan konsultasi dengan misi diplomatik kelima negara pemilik senjata nuklir,” tuturnya seperti dikutip dari Infopublik, Selasa (11/7/2023).

Namun, hingga saat ini belum ada satu pun negara pemilik senjata nuklir yang secara resmi menyampaikan kesiapannya untuk menandatangani protokol Traktat SEANWFZ.

Menurut Arto, hal itu disebabkan proses yang masih berlangsung di ASEAN terutama untuk mengkaji kembali perundingan dengan para pemilik senjata nuklir yang terhenti pada 2012.

Perjanjian Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir atau dikenal sebagai Perjanjian Bangkok ditandatangani pada 1995 oleh seluruh negara anggota ASEAN.

Perjanjian tersebut menetapkan bahwa negara-negara yang menandatangani traktat tersebut tidak dapat “mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir”, “menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun”, atau “menguji atau menggunakan senjata nuklir”.

Sejumlah negara pemilik senjata nuklir menyatakan keberatan terhadap beberapa bagian protokol Traktat SEANWFZ, berbeda dengan China yang menyatakan siap menandatangani perjanjian itu meskipun belum ada tindak lanjut.

Editor: denkur | Sumber: Infopublik

 

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi
Kejahatan Siber Capai Kerugian Rp476 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB