Ini kabar baik untuk para pelaku KUKM.
| Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi kembali membuka pendaftaran sertifikasi halal reguler.
Juga untuk pendaftaran merek (KHI).
Dua fasilitas layanan ini tidak dipungut biaya alias gratis.
Tujuannya untuk meningkatkan daya saing produk UMKM, memberikan perlindungan hukum atas merek usaha serta menjamin kehalalan produk yang dihasilkan.
Anda pelaku KUKM segera daftarkan usaha anda dan manfaatkan kesempatan ini.
Ingat! kuotanya terbatas dan akan melalui proses kurasi.
Batas pendaftaran 26 April 2026.
Daftarkan saja ke https//bit.ly/HalalHKI2025 atau scan QR Code pada poster.***
