Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut memulai masa reses.
DARA | Tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Reses ini agenda penting dalam menjaring masukan dari masyarakat yang akan digunakan untuk penyusunan program pembangunan.
Salah satu anggota DPRD Garut, Iman Alirahman, melaksanakan reses di dua titik di Kecamatan Garut Kota di Kelurahan Muarasanding dan Kelurahan Kota Kulon, Kamis (17/10/2024).
Masyarakat dalam reses tersebut menyampaikan berbagai aspirasi mencakup masalah infrastruktur, kesehatan, sosial, dan kebutuhan lainnya.
Iman Alirahman menegaskan reses adalah kewajiban anggota dewan untuk mendengarkan dan memperjuangkan kepentingan rakyat di luar kegiatan persidangan.
“Fungsi dewan adalah tentu saja merespon dan sekaligus berjuang untuk memenuhi kepentingan rakyat, kita tahu bahwa antara kebutuhan dan ketersediaan itu kan memang tidak seimbang, numawi mana nu paling prioritas sehingga nanti Pemda pun tidak kesulitan,” ujar Iman, Kamis (17/10/2024).
Menurut Iman, rencananya pihaknya akan melaksanakan reses di 2 kecamatan di Dapil 3 yakni di Kecamatan Garut Kota dan Kecamatan Sucinaraja
Ia juga merasa terhormat karena reses yang ia laksanakan dihadiri oleh beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten Garut.
Kehadiran mereka memungkinkan instansi terkait untuk langsung merespon kebutuhan masyarakat yang disampaikan. Iman berharap, melalui reses ini, semua kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
“Tindaklanjutnya nanti kita laporkan, ini kan kewajiban saya setelah ini kan melaporkan kepada pimpinan, apa yang terjadi dalam reses, dan nanti masuk dalam proses pembahasan dalam rangka menyusun program pembangunan di tingkat kabupaten,” tuturnya.***
Editor: denkur