Anggota Dewan yang Nyalon di Pilkada Harus Segera Mengundurkan Diri

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengimbau kepada anggota DPRD Jabar terpilih yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk segera mengundurkan diri.

DARA | Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro mengatakan, bagi pejabat atau anggota DPRD yang sedang menjabat harus mengundurkan diri jika ingin mengikuti pilkada.

“Sama juga dengan PNS, TNI/Polri, kepala desa, pegawai BUMD dan BUMN, kalau mereka mendaftar dan sedang menjabat, mereka mengundurkan diri,” ujar Adie, Selasa (3/9/2024).

Untuk itu, kata Adie, KPU Jabar memberikan waktu selambat-lambatnya 22 September 2024 kepada para calon kepala daerah untuk menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebelumnya.

“Seandainya 22 September 2024 belum terbit SK pemberhentiannya, nanti yang bersangkutan atau paslon (harus) menyerahkan dua dokumen. Satu, tanda terima dari pejabat yang akan mengeluarkan SK pemberhentian. Kedua, surat keterangan dari pejabat yang berwenang tadi bahwa surat pengunduran dirinya sedang diproses,” katanya.

“Itu nanti harus dilampirkan pada saat penetapan 22 September 2024,” katanya.

Perlu diketahui, saat ini, sudah ada beberapa anggota DPRD Jabar terpilih yang resmi mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada 2024. Namun, ada juga yang mundur karena meninggal dunia.

Ada Erni Sugiyanti dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 6 diganti Dindin Abdullah Ghozali, Zulkarnaen dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Jabar 13 diganti Supriatna Gumilar, dan Lucky Hakim dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil Jabar 12 diganti Sri Wahyuni Utami.

Kemudian, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah dari PAN Dapil Jabar 2 diganti Nisya Ahmad, Didik Agus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Jabar 3 diganti Sri Dewi Anggraeni, dan Heri Koswara dari PKS Dapil Jabar 8 diganti Lilis Nurlia.

Selain nama-nama di atas, masih ada sejumlah anggota DPRD Jabar terpilih lainnya yang bakal mundur karena memutuskan untuk ikut Pilkada 2024 seperti Anne Ratna Mustika, Deden Nasihin, Edi Rusyandi, dan Reynaldi Putra Andita Budi Raemi. Keempatnya merupakan anggota DPRD Jabar terpilih dari partai Golkar.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Waspada! Sudah Dua Hari Bandung Diguyur Hujan
Melawan Australia Nanti Malam, Justin Hubner Berkomentar Bergini
Shin Tae-yong: Australia Lawan Suit, Tapi Indonesia Optimistis Menang
Disparbud Jabar Bidik Pelaku Wisata ASEAN lewat MATTA Fair
Pemkab Bandung Ingatkan PT Geo Dipa Jaga Keseimbangan Ekosistem dan Kesejahteraan Masyarakat
Simak Nih, Jadwal Lengkap Pertandingan PON XXI Selasa 10 September 2024
Warga Aceh Antusias Menyaksikan Pembukan PON XXI, Begini Harapan Presiden Jokowi
Wow, Pemkab Bandung Barat Siapkan Anggaran Rp2,6 Miliar untuk Bonus Atlet PON XXI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 18:27 WIB

Waspada! Sudah Dua Hari Bandung Diguyur Hujan

Selasa, 10 September 2024 - 11:21 WIB

Melawan Australia Nanti Malam, Justin Hubner Berkomentar Bergini

Selasa, 10 September 2024 - 11:10 WIB

Shin Tae-yong: Australia Lawan Suit, Tapi Indonesia Optimistis Menang

Selasa, 10 September 2024 - 11:02 WIB

Disparbud Jabar Bidik Pelaku Wisata ASEAN lewat MATTA Fair

Selasa, 10 September 2024 - 09:57 WIB

Pemkab Bandung Ingatkan PT Geo Dipa Jaga Keseimbangan Ekosistem dan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru

Foto: denkur/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Waspada! Sudah Dua Hari Bandung Diguyur Hujan

Selasa, 10 Sep 2024 - 18:27 WIB