DARA | JAKARTA – Polri harus lakukan deteksi dini potensi ancaman teroris saat pemilu 2019. “Pemilu serentak 2019 tak boleh dikacaukan oleh aksi terorisme,” ujar Anggota Komisi III Ahmad Sahroni, kemarin.
Menurutnya, dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, maka Polri bisa melakukan upaya pencegahan lebih efektif lagi.
Polri berhasil mencegah berbagai teror sebelum menghadapi perhelatan besar Asian Games 2018, Asian Para-Games 2018, serta pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia. Tercatat 270 orang ditangkap karena menebar ancaman teror.
“Amannya berbagai event internasional di Indonesia selama beberapa bulan terakhir menjadi bukti efektifnya beleid ini,” ujar Sahroni.***
Editor: denkur
Foto: koranonline