Amankan Dua Pelaku, Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Andre/dara.co.id

Foto: Andre/dara.co.id

Satresnarkoba Polres Garut mengamankan dua warga Kecamatan Garut Kota karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.


DARA – Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, melalui Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, menyebutkan, dua orang yang diamankan tersebut masing-masing berinsial HAK (42), warga Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, dan AC (39), warga Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

“Keduanya diamankan pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 lalu di Komplek Pertokoan IBC (Intan Bisnis Center) Jalan Guntur, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota sekira pukul 14.45,” ujarnya, Rabu (24/2/2021).

Menurut Muslih, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 10 paket diduga Sabu-sabu dari tersagka H.AK dan 2 paket Sabu dari tersangka AC.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku pun dibawa ke kantor Sanarkoba Polres Garut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, ujar Muslih, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang berinisial S alias ABANG (DPO) yang beralamat di daerah Kabupaten Bogor dengan cara diambil dipetakan di daerah Pasar Nangka Ciawi Kabupaten Bogor.

“Adapun maksud dan tujuan tersangka H. A K dan AC ini memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu tersebut yaitu akan di jual atau diedarkan di daerah Garut,” ujarnya.

Muslih menyebutkan, atas perbuatan yang telah dilakukannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya 10 tahun kurungan sampai seumur hidup,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh
Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025
Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Cek Disini, Prosedur Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bandung Targetkan Juli Sudah Terbentuk
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Sabtu, 26 April 2025 - 20:25 WIB

Cek Disini, Revolusi Pendidikan Jawa Barat, KDM: SPMB 2025 Jangan Gaduh

Sabtu, 26 April 2025 - 20:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Siapkan 95 Ribu Kilo Liter Avtur Antisipasi Kebutuhan Penerbangan Haji 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 19:55 WIB

Tiga Kartini Muda Ini Sosok Menginspirasi Wanita untuk Berkarya

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 29 April 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 08:26 WIB