Amankan Dua Pelaku, Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Andre/dara.co.id

Foto: Andre/dara.co.id

Satresnarkoba Polres Garut mengamankan dua warga Kecamatan Garut Kota karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.


DARA – Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, melalui Kasubag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat, menyebutkan, dua orang yang diamankan tersebut masing-masing berinsial HAK (42), warga Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, dan AC (39), warga Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

“Keduanya diamankan pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 lalu di Komplek Pertokoan IBC (Intan Bisnis Center) Jalan Guntur, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota sekira pukul 14.45,” ujarnya, Rabu (24/2/2021).

Menurut Muslih, saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebanyak 10 paket diduga Sabu-sabu dari tersagka H.AK dan 2 paket Sabu dari tersangka AC.

Selanjutnya barang bukti dan pelaku pun dibawa ke kantor Sanarkoba Polres Garut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, ujar Muslih, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang berinisial S alias ABANG (DPO) yang beralamat di daerah Kabupaten Bogor dengan cara diambil dipetakan di daerah Pasar Nangka Ciawi Kabupaten Bogor.

“Adapun maksud dan tujuan tersangka H. A K dan AC ini memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu tersebut yaitu akan di jual atau diedarkan di daerah Garut,” ujarnya.

Muslih menyebutkan, atas perbuatan yang telah dilakukannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya 10 tahun kurungan sampai seumur hidup,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Berita Terbaru