Alokasi rencana kebutuhan biaya pendanaan Covid-19 itu senilai 300 miliar yang terdiri dari beberapa alokasi. Artinya tetap sesuai rencana awal.
DARA | SUKABUMI – Dari belanja tidak terduga senilai Rp207.890.891.802, sementara dari belanja langsung dan bantuan keuangan Khusus (IDM) sebesar Rp92.109.108.198, sehingga total semua 300 miliar.
Anggaran tersebut sudah sesuai dengan target dan rencana awal yang diperuntukan untuk tiga bidang mitigasi covid-19. Pertama untuk bidang kesehatan, kedua untuk penanganan dampak ekonomi dan ketiga untuk penyediaan social safety net.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Iyos Somantri menanggapi pernyataan Direktur Fitra Jawa Barat, Aa Hadan yang menyebutkan anggaran penanganan Covid 19 di Kabupaten Sukabumi tidak sesuai dari rencana awal, dari Rp300 miliar jadi Rp207,8 miliar.
Sebelumnya diberitakan sebuah media Direktur FITRA Jabar, AA Hasan menyebutkan, besaran anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2020 tidak sesuai rencana yakni di rencana awal sebesar Rp 300 miliar menjadi Rp 207,8 miliar saja.***
Editor: denkur