PPKM Darurat. Sebanyak 28 ribu warga berpenghasilan rendah dapat bantuan tunai sebesar Rp200 ribu.
DARA – Tapi mereka yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak mendapatkan bantuan BPNT, PKH serta BLT Desa.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan dana tersebut bersumber dari refocusing untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp5 miliar.
“Totalnya ada 28 ribu warga yang mendapatkan bantuan sosial tersebut. Setiap warga mendapatkan sebesar Rp200 ribu. Hingga saat ini anggaran yang telah digelontorkan sebesar Rp5 miliar dari refocusing untuk penanganan Covid-19,” kata Herman, kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).
Herman menyebutkan, masih akan melakukan refocusing anggaran untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, namun belum terdaftar dalam DTKS.
“Banyak usulan di luar DTKS, tapi tetap akan dibantu tapi harus mendaftar DTKS, jika memang perlu akan ada penambahan,” ujarnya.
Herman menjamin penyaluran bantuan sosial tunai itu diterima langsung oleh warga penerima manfaat dan tidak ada pemotongan.
“Anggaran tersebut disalurkan dari BJB ke pemerintah desa, kami jamin tidak ada kebocoran. Jika memang ada pelanggaran akan diproses dengan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Hendi Saepul Maladi, mengungkapkan di wilayah desanya terdapat 406 warga berpenghasilan rendah yang terdampak penerapan PPKM Mikro Darurat.
“Dari 2400 warga yang kita ajukan, hanya 406 warga saja yang terperifikasi mendapatkan bantuan sosial tunai ini. Mereka merupakan warga berpenghasilan rendah yang sudah terdaftar dalam DTKS. Namun, tidak mendapatkan BPNT, PKH, dan BLT Desa,” jelas Hendi.***
Editor: denkur