Pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi di sebuah mini market di jalan Bojonggenteng, pukul 22.00 WIB, Jumat (6/10/2023).
DARA | Curas itu tepatnya terjadi di jalan raya Bojonggenteng Rt 005/002 Desa/Bojonggenteng Kabupatrn Sukabumi, Jawa Barat.
Uang tunai tiga puluh empat juta milik PT Sumber Alfaria Trijaya serta tiga handphone raib disikat pelaku.
Malik Robuilsani korban menuturkan, saat hendak menutup toko dihampiri dua orang tak dikenal menggunakan jaket dan helm.
Lalu mereka menodongkan pisau kearah leher dan meminta menunjukan brangkas dan laci Alfamart.
Pelaki pun berhasil membawa uang tunai dan tiga unit handphone milik Ridwan Hudin, Malik Robiulsani dan
Fahri Nugraha.
Korban berharap polisi segera menangkap pelaku.
Editor: denkur | Foto: Istimewa