Aktivitas Galian C di Nagreg Diduga jadi Penyebab Banjir

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: net

Foto ilustrasi: net

DARA | BANDUNG – Aktifitas galian C di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang kian masif menjadi perhatian anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar. Ekploitasi alam itu, diduga mengakibatkan banjir yang sebelumnya tak pernah terjadi di Kecamatan Nagreg.

“Akibat aktifitas Galian C dan eksploitasi alam, Nagreg jadi kebanjiran. Ada dua desa yang terendam banjir beberapa hari lalu. Yaitu Desa Ganjar Sabar dan Desa Citaman,” kata Cecep saat ditemui di Kantor DPPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (7/2/2020).

Cecep mengaku, beberapa tahun ke belakang sudah memprediksi akan terjadi banjir di Kecamatan Nagreg akibat eksploitasi alam yang semakin masif. Padahal, kata dia, seharusnya wilayah Nagreg tidak akan pernah mengalami bencana banjir, karena secara geografis berada di dataran tinggi.

“Tapi aneh, tiga hari lalu banjir melanda dua desa itu. Nagreg ini kan daerah berbukit dengan panorama alam yang indah,” katanya.

Pada Murenbang di Kecamatan Nagreg, Kamis (6/2/2020) kemarin, Cecep yang hadir sengaja mengangkat topik eksploitasi alam tersebut. Pasalnya, para pengusaha Galian C sudah tidak lagi mengindahkan kajian dan analisis dampak lingkungan (Amdal).

Oleh karena itu, kata dia, jika pemerintah dan masyarakat acuh dan membiarkan eksploitasi alam terus menerus dilakukan, maka bukan tidak mungkin banjir dan longsor terjadi di wilayah Kecamatan Nagreg secara berkelanjutan.

“Masyarakat dan pemerintah harus segera menghentikan aktifitas eksploitasi alam ini,” imnbuhnya.

Menurutnya, pemerintah harus segera mengecek izin usaha Galian C, serta memeriksa dokumen hasil Amdalnya. Cecep meyakini, ada pengusaha yang melanggar izin dan ketentuan mengenai Galin C.

Dirinya pun meminta para pengusaha untuk ikut bertanggung jawab atas dampak dari usaha pertambangannya itu. Sebab, akibat dari usaha pertambangan yang tidak sesuai kaidah dan kajian, menyebabkan kerugian masyarakat.

“Masyarakat dan pemerintahan setempat berhenti memberikan izin (HO) kepada pengusaha Galian C. Reklamasi galian juga harus segera di tata ulang,” tegasnya.***

Wartawan: Muhammad Zein

Berita Terkait

BKKBN Catat Rekor MURI Pelayanan MOP, Bandung Barat Berkontribusi Puluhan Akseptor
BAZNAS Jabar Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Umat
RSUD Lembang Rawat Pasien Pria tidak Beridentitas Tergeletak di Pasar Panorama
Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:13 WIB

BKKBN Catat Rekor MURI Pelayanan MOP, Bandung Barat Berkontribusi Puluhan Akseptor

Senin, 21 April 2025 - 10:18 WIB

BAZNAS Jabar Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Bukti Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Umat

Minggu, 20 April 2025 - 02:47 WIB

RSUD Lembang Rawat Pasien Pria tidak Beridentitas Tergeletak di Pasar Panorama

Sabtu, 19 April 2025 - 05:03 WIB

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru