Aktivitas Galian C di Nagreg Diduga jadi Penyebab Banjir

Jumat, 7 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi: net

Foto ilustrasi: net

DARA | BANDUNG – Aktifitas galian C di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang kian masif menjadi perhatian anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar. Ekploitasi alam itu, diduga mengakibatkan banjir yang sebelumnya tak pernah terjadi di Kecamatan Nagreg.

“Akibat aktifitas Galian C dan eksploitasi alam, Nagreg jadi kebanjiran. Ada dua desa yang terendam banjir beberapa hari lalu. Yaitu Desa Ganjar Sabar dan Desa Citaman,” kata Cecep saat ditemui di Kantor DPPRD Kabupaten Bandung, Soreang, Jumat (7/2/2020).

Cecep mengaku, beberapa tahun ke belakang sudah memprediksi akan terjadi banjir di Kecamatan Nagreg akibat eksploitasi alam yang semakin masif. Padahal, kata dia, seharusnya wilayah Nagreg tidak akan pernah mengalami bencana banjir, karena secara geografis berada di dataran tinggi.

“Tapi aneh, tiga hari lalu banjir melanda dua desa itu. Nagreg ini kan daerah berbukit dengan panorama alam yang indah,” katanya.

Pada Murenbang di Kecamatan Nagreg, Kamis (6/2/2020) kemarin, Cecep yang hadir sengaja mengangkat topik eksploitasi alam tersebut. Pasalnya, para pengusaha Galian C sudah tidak lagi mengindahkan kajian dan analisis dampak lingkungan (Amdal).

Oleh karena itu, kata dia, jika pemerintah dan masyarakat acuh dan membiarkan eksploitasi alam terus menerus dilakukan, maka bukan tidak mungkin banjir dan longsor terjadi di wilayah Kecamatan Nagreg secara berkelanjutan.

“Masyarakat dan pemerintah harus segera menghentikan aktifitas eksploitasi alam ini,” imnbuhnya.

Menurutnya, pemerintah harus segera mengecek izin usaha Galian C, serta memeriksa dokumen hasil Amdalnya. Cecep meyakini, ada pengusaha yang melanggar izin dan ketentuan mengenai Galin C.

Dirinya pun meminta para pengusaha untuk ikut bertanggung jawab atas dampak dari usaha pertambangannya itu. Sebab, akibat dari usaha pertambangan yang tidak sesuai kaidah dan kajian, menyebabkan kerugian masyarakat.

“Masyarakat dan pemerintahan setempat berhenti memberikan izin (HO) kepada pengusaha Galian C. Reklamasi galian juga harus segera di tata ulang,” tegasnya.***

Wartawan: Muhammad Zein

Berita Terkait

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya
PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan
KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat
Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025
KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar
Mantap, PWI Kang Awing Gelar OKK
Jeje Ritchie Ismail Lantik Tujuh Kades, Begini Pesannya
Pemerintah Siapkan Internet 100 Mbps untuk Sekolah dan Puskesmas Blank Spot
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:18 WIB

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:42 WIB

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:34 WIB

KDM Libatkan TNI AL Jaga Sungai dan Laut Jawa Barat

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:31 WIB

Bangkitkan Kembali Fungsi Kentongan, Warnai Jambore Satlinmas Bandung Barat 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:11 WIB

KBB Dijadikan Kick Off Layanan KB Serentak Tingkat Jabar

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB