Ahok Bebas 24 Januari 2019

Selasa, 11 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok (Foto:RMOL)

Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok (Foto:RMOL)

DARA | JAKARTA – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan bebas dari penjara, 24 Januari 2019. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu masuk terali besi sejak 9 Mei 2017, tersandung kasus penondaan agama.

Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Senin (10/12/2018) mengatakan, selama ditahan, Ahok tiga kali mendapat remisi. Natal 2017 remisi 15 hari, kemudian 17 Agustus 2018 remisi dua bulan dan sekarang Natal 2018 juga mendapat remisi selama satu bulan. Totalnya remisi yang didapat Ahok, tiga bulan 15 hari, sehingga habis masa tahanan jatuh pada 24 Januari 2019. Ahok bebas.

Lantas apa yang akan dilakukan Ahok setelah bebas? Ima Mahdiah, salah satu staf Ahok mengatakan, pokoknya bakal ada kejutan. Namun, itu masih rahasiah. “Tunggu kejutannya aja,” ujar Ima.

Selain itu setelah bebas nanti, lanjut Ima, Ahok juga akan menyampaikan rencana jangka panjang, termasuk soal keputusan eksistensinya di dunia politik. “Nanti dijelaskan oleh Pak Ahok apakah beliau akan kembali berkecimpung di dunia politik atau tidak,” ujar Ima.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:05 WIB

Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2

Berita Terbaru

Sekda Garut, Nurdin Yana, bersama perwakilan Kemendagri RI,  Sumule Tumbo, saat memimpin rapat sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (17/2/2025)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Pemkab Garut Diminta Pangkas Perjalanan Dinas 50%

Selasa, 18 Feb 2025 - 22:19 WIB

Sejumlah rumah di Kecamatan Selaawi mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang setelah angin kencang melanda wilayah tersebut pada Senin (17/2/2025)(Foto: Istimewa)

HEADLINE

Angin Kencang Robohkan Puluhan Rumah di Garut

Selasa, 18 Feb 2025 - 22:13 WIB