Aher tidak Hadir di KPK, Suratnya tak Nyambung

Kamis, 20 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan alias Aher tidak hadir memenuhi panggilan KPK terkait proyek Meikarta. Kamis (20/12/2018). Penyebabnya perkara surat.
Aher mengaku memang menerima surat dari KPK, Selasa 18 Desember 2018. Surat itu ditujukan ke rumah dinasnya yang lama di Gedung Pakuan. Kemudian diserahkan petugas di Gedung Pakuan kepadanya.

Setelah surat dibaca Aher ternyata isinya tidak nyambung. Surat tersebut memanggil seseorang, orang Bandung, dalam kasus lain, bukan Meikarta. Jadi tidak kaitan dengan Ahmad Heryawan.

“Surat itu dikembalikan dan sudah diterima KPK,” ujar Aher.
Aher menjelaskan surat itu memang ditujukan kepada dirinya sesuai yang tertera dalam amplop surat. Akan tetapi, isinya tidak sesuai. Kasusnya pun, kata dia, bukan kasus Meikarta.

Kaitan Aher dalam perkara Meikarta, Aher disebut dalam dakwaan terhadap empat tersangka, katanya Aher mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Dalam surat itu, Aher mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Jabar.

Lalu, Dinas PMPTSP Jabar mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, yang intinya Pemprov Jabar akan memberikan rekomendasi dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti Pemkab Bekasi sesuai dengan rapat pleno BKPRD Jabar.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah
Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO
Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI
PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers
KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak
Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB
Begini Respons Gubernur Jabar Terkait Rudapaksa di RSHS Bandung
Hujan Air Mata di Prosesi Pemakaman Sang Legenda Titiek Puspa
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 10:28 WIB

Tim PWI Tinjau Cepat Lokasi Rumah Subsidi Wartawan, Ketua Umum PWI Apresiasi Komitmen Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 18:38 WIB

Nyaman dan Aman: Solusi Praktis Pakaian Dalam Sekaligus Atasan bagi Pra Remaja dari UNIQLO

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Putusan Sela PN Jakarta Pusat Tegaskan Hendry Ch Bangun Sah Ketum PWI

Rabu, 16 April 2025 - 19:17 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan, Tak Ganggu Independensi Pers

Rabu, 16 April 2025 - 14:17 WIB

KAI DAOP 5 Serap Ribuan Tenaga Kerja Kontrak

Berita Terbaru