Ade Armando Dipolisikan, Soal Politik Dinasti

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat Medsos Ade Armando. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar)

Pegiat Medsos Ade Armando. (Foto: PMJ/Tangkapan Layar)

Ade Armando dilaporkan ke polisi. Buntut pernyataannya di medsos terkait politik dinasti.

DARA | Laporan dilayangkan oleh perwakilan lurah di DIY didampingi Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan (Paman Usman), Kamis 7 Desember 2023.

Ade Armando yang juga kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian.

Ade dalam sosmed menyatakan DIY sebagai perwujudan politik dinasti.

Dikutip dari PMJNews, Pelapor Lurah Karangwuni, Kulon Progo bernama Anwar Musadad mengatakan, pelaporan itu dilakukan dilandasi sakit hati atas ucapan Ade Armando terkait dinasti politik di DIY.

“Saya sebagai lurah sebagai pemangku keistimewaan tentu merasa sakit hati terhadap pernyataan yang diberikan oleh A (Ade Armando). Maka dari itu kita membuat pelaporan salah satunya adalah yang berkesinambungan biar semua paham bahwa kita juga negara hukum boleh berpendapat tapi juga paham risikonya dan mungkin untuk pembelajaran yang lain agar berhati-hati agar kelanjutan tidak ada si A yang lain lagi,” tuturnya.

Kuasa Hukum Mustafa mengatakan, Ade Armando dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan ITE UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (1) dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE Jo Pasal 160, 309, 390, dan 243 KUHP.

“Poin khusus adalah tiga poin, ada sembilan pasal tapi poinnya ada tiga, pertama adalah penghasutan terhadap penguasa, kedua berita bohong atau hoaks, ketiga ujaran kebencian,” kata Mustafa.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
BPMI Berkolaborasi dengan STFI dan Yayasan Thalassaemia Indonesia
Sekjen SMSI Makali :Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV Dilakukan Secara Akuntabel dan Proporsional
Kargo Haji Pos Indonesia: Layani Jemaah Kirim Oleh-oleh ke Tanah Air
Cek Disini, Prosedur Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bandung Targetkan Juli Sudah Terbentuk
Bupati Bandung Kesal Daerahnya Belum Tersentuh Makan Bergizi Gratis
DPR RI Dukung Dedi Mulyadi Berantas Premanisme di Jawa Barat
Polri Berkolaborasi Strategis dengan University of Glasgow, Tingkatkan Kompetensi Global Personel
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Jumat, 25 April 2025 - 15:53 WIB

Sekjen SMSI Makali :Proses Hukum Direktur Pemberitaan JakTV Dilakukan Secara Akuntabel dan Proporsional

Jumat, 25 April 2025 - 15:02 WIB

Kargo Haji Pos Indonesia: Layani Jemaah Kirim Oleh-oleh ke Tanah Air

Jumat, 25 April 2025 - 13:58 WIB

Cek Disini, Prosedur Membentuk Koperasi Desa Merah Putih, Kabupaten Bandung Targetkan Juli Sudah Terbentuk

Jumat, 25 April 2025 - 13:20 WIB

Bupati Bandung Kesal Daerahnya Belum Tersentuh Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 26 April 2025

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:35 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 26 April 2025

Sabtu, 26 Apr 2025 - 08:33 WIB