Ada Dugaan Pungli dalam Bantuan Pelaku Usaha Mikro, Begini Ceritanya

Senin, 15 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Super Radio)

Ilustrasi (Foto: Super Radio)

Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang sudah berjalan dari tahun 2020 ternyata banyak masalah. Diantaranya dugaan pungli yang dilakukan sejumlah oknum kepada para penerima bantuan.


DARA – Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan pungli tersebut di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung.

Kabid Data dan Informasi Satgas Saber pungli Jawa Barat, M Yudi Ahdiat mengatakan, temuan dugaan pungli terhadap para penerima bantuan UMKM tersebut telah dilakukan gelar perkara oleh Pokja Yustisy, di Posko Saber Pungli pada hari Rabu (10/2/2021).

“Gelar perkara tersebut dipimpin KA Pokja Yustisy Jaksa Utama Pratama Rustam SH, MH mewakili Ketua Satgas Saber pungli Jabar, yang juga dihadiri para tim tindak, anggota Pokja Yustisy, dan perwakilan Pok ahli,” ujar Yudi melalui sambungan telepon, Senin (15/2/2021).

Menurutnya, dalam gelar perkara terungkap bahwa memang benar telah terjadi pungli terhadap para penerima bantuan UMKM yang dijanjikan akan mendapatkan bantuan selama empat tahun oleh orang yang mengaku sebagai sub koodinator lapangan dari Koperasi Swarna Seknas Sejahtera.

“Para penerima bantuan telah menyetorkan uang antara empat ratus ribu sampai satu juta dua ratus ribu rupiah,” kata Yudi.

Lebih jauh, Yudi menyebutkan, dari 10 koordinator lapangan kecamatan yang telah mendapat bantuan UMKM adalah sebanyak 1.405 pemohon. Total uang yang terkumpul adalah Rp804.900.000.

Rinciannya 562.000.000 disetor ke Koperasi Swarna Seknas Sejatra dan 242.000.000 digunakan untuk operasional dan lain-lain oleh seseorang berinisial YG yang merupakan Korlap Jawa Barat.

“Selanjutnya kasus temuan dugaan pungli bantuan UMKM tersebut diserahkan Ke APH dalam hal ini Polda Jawa Barat. Jadi ditahan atau tidaknya para oknum yang diduga melakukan pungli itu adalah kewenangan Polda Jawa Barat,” ungkapnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB