Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) yang sudah berjalan dari tahun 2020 ternyata banyak masalah. Diantaranya dugaan pungli yang dilakukan sejumlah oknum kepada para penerima bantuan.
DARA – Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat berhasil mengungkap dugaan pungli tersebut di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung.
Kabid Data dan Informasi Satgas Saber pungli Jawa Barat, M Yudi Ahdiat mengatakan, temuan dugaan pungli terhadap para penerima bantuan UMKM tersebut telah dilakukan gelar perkara oleh Pokja Yustisy, di Posko Saber Pungli pada hari Rabu (10/2/2021).
“Gelar perkara tersebut dipimpin KA Pokja Yustisy Jaksa Utama Pratama Rustam SH, MH mewakili Ketua Satgas Saber pungli Jabar, yang juga dihadiri para tim tindak, anggota Pokja Yustisy, dan perwakilan Pok ahli,” ujar Yudi melalui sambungan telepon, Senin (15/2/2021).
Menurutnya, dalam gelar perkara terungkap bahwa memang benar telah terjadi pungli terhadap para penerima bantuan UMKM yang dijanjikan akan mendapatkan bantuan selama empat tahun oleh orang yang mengaku sebagai sub koodinator lapangan dari Koperasi Swarna Seknas Sejahtera.
“Para penerima bantuan telah menyetorkan uang antara empat ratus ribu sampai satu juta dua ratus ribu rupiah,” kata Yudi.
Lebih jauh, Yudi menyebutkan, dari 10 koordinator lapangan kecamatan yang telah mendapat bantuan UMKM adalah sebanyak 1.405 pemohon. Total uang yang terkumpul adalah Rp804.900.000.
Rinciannya 562.000.000 disetor ke Koperasi Swarna Seknas Sejatra dan 242.000.000 digunakan untuk operasional dan lain-lain oleh seseorang berinisial YG yang merupakan Korlap Jawa Barat.
“Selanjutnya kasus temuan dugaan pungli bantuan UMKM tersebut diserahkan Ke APH dalam hal ini Polda Jawa Barat. Jadi ditahan atau tidaknya para oknum yang diduga melakukan pungli itu adalah kewenangan Polda Jawa Barat,” ungkapnya.***
Editor: denkur