Sabtu, 23 Januari, 2021
dara.co.id
">
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id
">

Ada Dugaan Pelanggaran Pidana, Kubu NU Pasti Berencana Seret Bedas ke Ranah Hukum

mm by Verawati
14 Desember 2020
in BANDUNG UPDATE, HEADLINE
0
Ilustrasi: tribunnews

Ilustrasi: tribunnews

Pilkada Kabupaten Bandung. Kubu NU Pasti Sabilulungan berniat menyeret kubu Bedas ke jalur hukum. Dasarnya temuan dugaan tindak pidana. Apa saja?


DARA | BANDUNG – Seperti diketahui, kubu NU Pasti Sabilulungan adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, yakni Kurnia Agustina-usman Sayogi.

Sedangkan dimaksud kubu Bedas adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3 yakni Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan.

BACA JUGA

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman

Wow… Garut Dinilai Daerah yang Terburuk dalam Penerapan Protokol Kesehatan

23 Januari 2021
Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj Eti Herawati

Wakil Wali Kota Ajak Pemuda Bersinergi Bangun Kota Cirebon

23 Januari 2021

Juru Bicara Tim Pemenangan NU Pasti Sabilulungan, Dadang Rusdiana menuturkan, dugaan tindakan pidana pemilu tersebut akan segera didesak untuk ditindaklanjuti oleh Bawaslu, baik di tingkat daerah, provinsi, hingga pusat.

“Ada sejumlah temuan dugaan tindakan pidana yang dilakukan paslon 3. Makanya kami akan seret mereka untuk mempertanggung jawabkan di mata hukum,” kata Dadang Rusdiana di Soreang, Senin (14/12/2020).

Menurut Darus sapaan akrabnya, visi misi yang ditetapkan pasangan Bedas berisi quantifisir visi. Artinya, di dalam visi pasangan Bedas menjanjikan sejumlah uang kepada lembaga-lembaga masyarakat.

“Seperti menjanjikan yang Rp100 juta untuk bantuan modal bagi tiap RW, Rp100 miliar untuk guru ngaji dan sebagainya. Ini bentuk pelanggaran pidana pemilu Pasal 187A UU Pilkada,” katanya.

Kata Darus, dalam pasal tersebut tertulis menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada WNI baik secara langsung maupun tidak langsung diancam hukuman pidana penjara sekurang-kurangnya 36 bulan penjara dan paling lama 72 bulan dengan denda paling banyak Rp1 miliar.

Darus juga menyayangkan KPU Kabupaten Bandung yang justru terkesan ada pembiaran visi misi pasangan Bedas. Padahal, visi dan misi pasangan Bedas memuat sejumlah pelanggaran.

“Sehingga pasangan Bedas dengan terbuka menjanjikan materi kepada pemilih secara terang benderang. Padahal, ini pelanggaran dan jelas-jelas pidana. Sayang saja KPU Kabupaten Bandung bersikap begini,” ujar Darus.

Darus mengatakan, hukuman pelanggaran tersebut sangat jelas dan tegas. Apalagi KPUD Kabupaten Bandung tidak memverifikasi visi dan misi calon secara jeli.

“Visi itu kan sebenarnya janji politik bersifat kualitatif. Contoh meningkatkan kualitas dan kesejahteraan RW atau guru ngaji dan lain-lain. Rumusannya harus kualitatif. Kalau kuantitatif dengan janji memberikan sejumlah uang itu kan pidana. Jadi akan kami ajukan ke pihak berwenang dengan ketentuan hukum dalam UU Pilkada,” kata Darus.***

Editor: denkur

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp

Terkait

Tags: PelanggaranPidanaPilkada
Previous Post

Hamzah Paling Awal Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Ketua DPD PAN Garut

Next Post

Kota Bandung Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM

Related Posts

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman
HEADLINE

Wow… Garut Dinilai Daerah yang Terburuk dalam Penerapan Protokol Kesehatan

23 Januari 2021
Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj Eti Herawati
HEADLINE

Wakil Wali Kota Ajak Pemuda Bersinergi Bangun Kota Cirebon

23 Januari 2021
Bupati Garut, Rudy Gunawan, meninjau langsung  lokasi kluster baru di salah satu pesantren di Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, (Foto: Andre/dara.co.id)
HEADLINE

Muncul Klaster Pesantren, Garut Masih Rawan Corona

23 Januari 2021
Bupati Subang, H Ruhimat menghadiri acara pernikahan (Foto: Yudi/dara.co.id)
HEADLINE

Ketika Bupati Jadi Saksi Pernikahan, Begini Soal Protokol Kesehatan

23 Januari 2021
Foto: verawati/dara.co.id
BANDUNG UPDATE

Pratu Roy Vebrianto Tewas dalam Baku Tembak di Papua, Begini Suasana Haru di Rumah Duka di Baleendah

23 Januari 2021
BANDUNG UPDATE

Innalillahi… Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Bandung Meninggal Dunia

23 Januari 2021
Next Post
Foto: istimewa

Kota Bandung Kembali Raih Penghargaan Peduli HAM

Discussion about this post

dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • Januari 2021 (537)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
    Ini Bunyi Pasal RUU HIP yang Bikin Polemik, Netty Prasetiyani Sebut Seperti Ini
  • Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
    Dunia Terbalik : Kecantikan Ibu Ines Bikin Gagal Fokus Playboy Ciraos
  • 10 Negara Termiskin di Dunia
    10 Negara Termiskin di Dunia
  • Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang  3 Cair Bulan Juni
    Dana BST Tahap 2 Sudah Ada di Kantor Pos, Gelombang 3 Cair Bulan Juni
  • Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
    Dampak Pandemi Covid-19, Terjadi Penurunan Kualitas Pendidikan Indonesia
  • Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
    Handphone Anda Disadap Orang? Ini Ciri-Cirinya
  • Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
    Ridwan Kamil Izinkan Pengurus Masjid Melaksanakan Solat Jumat dan Idul Fitri
  • HOME
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • WANITA
  • HIKMAH
  • EDUKASI
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN

© 2020 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2020 dara.co.id